JUSTICIA

INSPEKTORAT ULTIMATUM SAIFULOH SEGERA KEMBALIKAN DANA DESA CANDRA KENCANA

Tulang Bawang Barat-Kec tulang bawang tengah kab tubaba selama mengabdi selama 14 tahun sayfulloh menjadi kepalou tiyuh(Kepala Desa Red)Candra kencana .dari tiyuh itu lah lahir dua tiyuh.tiyuh Candra Mukti dan candra jaya.selama menjabat menjadi kepala Desa kehidupan keluwarga sayfulloh sederhana dan biasa-biasa saja.walau pun gunjingan dan cemoohan orang yang tidak suka sayfulloh menanggapi nya biasa dan tetap sabar.di akhir jabatan nya selaku kepala Desa candara kencana timbullah per soalan dan masalah. pembangunan jembatan yang tidak selesai di saat menjabat di karena kan perencaan awal berubah total .di waktu mulai pengerjaan.yang tadi nya tidak ada penimbunan.setelah di kerja kan ,75 rit mobil tanah penimbunan.dan lokasi nya berubah tepat .dari perencanaan awal nya badan kali 2,5 meter .setelah di gali jadi 7,5 meter.tinggi pondasi 3,5 meter.
Setelah pelaksanaan . Pekerjaan Ter sebut .dengan Anggaran dana desa Rp 10,5000,000.
Masarakat yang tadi nya swadaya .dana kurang lebih Rp 50.000.000
belum juga memberikan ke aparatur tiyuh di saat sayfulloh menjabat.itu lah sebab nya pekerjaan jembatan Tersebut Ter bengkalai tidak bisa di lanjut kan.ter bengkalai pekerjaan itu inspektorat menghitung dana yang sudah Ter pakai dari anggaran Rp 20.000.000 juta maka sayfulloh di wajib kan mengembalikan dana Rp 86 juta rupiah .ke rekening tiyuh.tidak menjabat nya sayfulloh jadi kepalou dari tahun jaunari 2022 sayfilloh belum juga membayar ada beberapa insentip RT RW dari itu lah per masalahan yang harus di per tanggung jawab kan.
Sayfulloh di berikan waktu oleh inspektorat 60 hari dari waktu yang sudah di tentukan.waktu yang di berikan inspektorat sudah jatuh tempo tapi sayfulloh belum bisa mengembali kan dana Tersebut.beserta ketua dan wakil badan pemusawarahan tiyuh BPT bunadi AB ,siswoyo selaku wakil BPT menghadap inspektorat.untuk minta waktu kembali. atas rasa kemanusian,inspektur pernah memberikan waktu yang di sampai kan muslim selaku irban V. jatuh tempo terakhir pada hari Senin tgl 18 April 2022.
Atas per tanggung jawaban sayfulloh.baik dana sebesar Rp 86 juta dana jembatan dan dana insentip RT RW. Pada tgl 18 April 2022 malam Selasa,sayfulloh mengumpul kan RT RW di kediaman nya.untuk membayar insetip walau pun belum lunas semua.atas kesadaran RT RW .mereka sepakat dan tanda tangan berita acara.memahami ke adaan sayfulloh.dan tidak akan mempermasalah kan atas kekurangan nya.
Dana yang sudah di tetap kan oleh inspektorat sebesar Rp 86 juta malam itu juga Saipul mentransfer kan dana sebesar Rp 49 juta rupiah.tidak bisa semua karena habis waktu malam itu. sisa nya di transfer ke rekening tiyuh pada hari Selasa tgl 19 April 2022 sebesar Rp 37 juta rupiah.perkumpulan RT RW di ketahui dan di saksi kan kepalou tiyuh jainal dan di tanda tangani oleh nya.
Atas keterlambatan pengembalian dana baik jembatan mau pun insetip.saya minta maaf untuk ke semua nya.atas waktu dan toleransi yang di beri kan inspektorat.saya ucap kan banyak terima kasih.juga saya mohon maaf ,yang mempertanya kan pengembalian dana sebelum nya .ke semua nya ,yang tidak bisa saya sebut kan satu per satu.atas Ter lambat nya pengembalian dana Ter sebut.sekali lagi saya mohon di maafkan.(Dwi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *