RAGAM

INSPEKTORAT LAMBAR DIMINTA PANGGIL CAMAT PAGAR DEWA DAN PERATIN BASUNGAN

Lampung Barat – Inspektorat Kabupaten Lampung Barat Diminta untuk segera memanggil Camat Pagar Dewa Antoni Dan Peratin Pekon Basungan Wirianto untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh Peratin Pekon Basungan Wirianto kecamatan Pagar Dewa,kabupaten Lampung Barat.
Inspektorat Kabupaten Lampung Barat,Selaku Instansi Pengawasan harus segera melakukan langkah awal Dengan Memanggil Camat dan Peratin Basungan Untuk Mengklarifikasi Penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang Saat ini Viral Menjadi Pemberitaan Hangat Di media Online Tipikor.Dengan Beredar nya Pemberitaan Menjadi Pintu Masuk Bagi Inspektorat Lampung Barat untuk Memanggil Camat Pagar Dewa dan Peratin Basungan Terkait Pertanggung Jawaban realisasi Dana desa pada tahun 2022 yang di duga ada penyalah gunaan wewenang Dalam Jabatan dan di curigai Ada anggaran yang di duga terjadi Mark-up.
Pemanggilan bertujuan apakah semua anggaran yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana tahun 2022 sudah direalisasikan sesuai Pada penggunaan nya ataukah masih ada yang belum direalisasikan.
Seharus nya Pihak inspektorat Lampung barat Peka terhadap Pemberitaan Sebagai Wahana informasi Tanpa Harus Ada laporan Pengaduan terlebih dahulu.Jika Ada imformasi dugaan Penyalah Gunaan Terhadap Ke uangan Negara Inspektorat harus Segera mengambil tindakan untuk segera memanggil yang bersangkutan guna untuk dilakukan Pemeriksaan.Jika Pihak inspektorat Tidak Segera Merespon Atas Pemberitaan Yang Beredar Kami Menduga Inspektorat Mendukung Para Peratin Untuk Melakukan Perbuatan Korupsi.
Inspektorat juga bertugas mengawas terkait realisasi Dana Desa di kecamatan masing-masing, namun inspektorat juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa dana desa yang diterima oleh masing-masing Pekon direalisasikan dengan baik.
Diberitakan sebelumnya,Dana Desa Pekon Basungan Tahun 2022 Terindikasi Korupsi,Wirianto diduga menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.Namun Saat Di komfirmasi Tipikor Wirianto Selaku Peratin Pekon Basungan Membantah,Tudingan Tersebut.Dia mengatakan Semua Sudah Terealisasi Sebagai mana mestinya dan Tidak ada permasalahan,”Kata Wirianto.(itu persi Dia).Menurut Data yang kami Punya Berdasarkan APBDes Tahun 2022 ada beberapa mata anggaran yang di curigai yang mengarah pada kerugian negara.Agar dugaan ini menjadi jelas kami berharap Pihak Inspektorat Segera melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan agar tidak ada asumsi-asumsi Liar yang beredar.
Beranikah Inspektorat Lampung Barat Melakukan Pemeriksaan Terhadap Peratin Pekon Basungan ???Mari kita Awasi Bersama.
Hingga Berita Ini di Tayangkan Pihak Inspektorat Belum Bisa Diminta Tanggapan nya.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *