H. Supian HK sosialosasikan Perda No.10 tahun 2019 tentang Kepemudaan
BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK melaksanakan sosialosasi Perda No.10 tahun 2019 tentang kepemudaan di Desa Telaga Mas, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (4/8).
Pada kesempatan itu H. Supian HK berharap para pemuda agar bisa lebih kreatif dan dituntut melakukan inovasi agar dapat menjadi sosok yang unggul berdaya saing di era globalisasi dalam menjawab tantangan kedepan termasuk mengasah keterampilan atau keahlian tertentu sehingga potensi mendapatkan lapangan pekerjaan maupun berdedikasi mandiri berwirausaha jauh lebih besar semua kompetensi.
“Semua keahlian itu wajib ditunjang dengan akhlak yang baik karena tolak ukur dilihat dari kepribadian dan prilaku kita,” katanya.
Supian HK menegaskan pentingnya akhlak bagi siapa saja terlebih kepada generasi penerus diantaranya menonjolkan budaya ketimuran seperti bangsa Indonesia, oleh karenanya semakin maju zaman tentu penanaman rasa menghormati kepada yang lebih tua serta menjaga sopan santun dalam kehidupan sehari-hari terlebih jika kepada orang tua kandung, ulama, habaib dan tuan guru.
“Jika semua tidak kita edukasi dari sekarang maka kualitas akhlak 10 atau 20 tahun ke depan semakin tidak terkontrol,” ujarnya.
“Perlu kami ingatkan bahwa pemuda sebagai tombak estafet dalam melanjutkan pembangunan di daerah agar bisa bersaing serta mewujudkan cita-cita selama ini banua maju, mandiri dan terdepan,” pungkasnya. (Akhmad Sidik)