JUSTICIA

Geger Peristiwa Remaja Bunuh Dua Orang di Palembang

Palembang-Warga Jalan Sungai Rumbi Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang pada 26 Mei 2022 geger dengan peristiwa dibunuhnya dua orang remaja.

Seorang remaja yang tinggal di Jalan Belakang SMAN 13 Kelurahan Sukodadi, Kota Palembang, ditahan atas tuduhan membunuh tersebut. Kasus ini patut untuk mendapat perhatian karena kejinya tindakan pelaku.

Situs Triliun Sumsel mewartakan keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 28 Mei 2022 oleh Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Angga Cesario, menyebut pelaku bernama Reza Febriansyah, 20 tahun.

“Pelaku sudah ditangkap, kedua korban meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku. Pelaku beberapa kali menghunuskan pisau kepada kedua korban”.

“Korban Rendi tidak terima dengan perbuatan pelaku yang telah menganiaya adiknya. Korban Rendi mengajak Mario untuk menemui pelaku”.

“Saat kedua korban bertemu dengan pelaku sempat terjadi keributan dan berujung pada terjadinya perebutan sebilah pisau antara Korban Rendi dan pelaku”.

Korban Rendi ditikam oleh pelaku dari belakang. Melihat korban Rendi mengalami luka di bagian punggung, Mario mencoba menolong namun ia turut diserang oleh pelaku hingga mengalami luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.

“Pelaku langsung melarikan diri usai melukai kedua korban. Nyawa Mario dan Rendi tidak berhasil diselamatkan oleh pihak RS Myria karena mengalami luka parah serius”.

“Beberapa barang bukti seperti sebilah pisau, selembar baju dan celana serta satu unit motor matic jenis Honda Beat BG 3210ABB telah diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Sukarami”.

“Pelaku Reza akan diseret ke pengadilan dengan menggunakan pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”.

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *