JUSTICIA

Galian C Ilegal di Marbu: Bikin Sumur Warga Kering

RAMBUTAN-KEBERADAAN tambang galian C ilegal di Desa Tanjung Marbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), berdampak ke lingkungan sekitar. Pengerukan tanah itu membuat sumur warga yang tinggal di desa itu menjadi kering.

Aktivis lingkungan menyoroti aktivitas pengerukan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini. Mereka meminta pemerintah setempat mengambil langkah tegas sebelum hal itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Menurut Koordinator Gerakkan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya Sumatera Selatan, Nababan SH, pemerintah setempat dan aparat penegak hukum dapat langsung bergerak begitu melihat aktivitas tambang galian C ilegal. “Menjadi aneh ketika pemerintah dan aparat harus menunggu pengaduan dari masyarakat,” katanya, Selasa (21/6).

Nababan menyoroti sikap pemerintah desa/kecamatan yang membentangkan spanduk kecil tentang larangan aktivitas tambang galian C saja, tanpa memberi kesadaran ke masyarakat bahwa saat tanah dikeruk bakal berdampak fatal terhadap rusaknya mata air.

Tambang galian C ilegal di desa itu bertahan bertahun-tahun karena pemerintah desa/kecamatan punya sikap dilematis. “Penambangan galian C harus disadari bahwa sangat merusak lingkungan,” kata Nababan.

Nababan mengaku banyak menerima keluhan dari warga yang tinggal di desa itu karena sumur mereka kering karena mata air tanah mengalami kerusakan,” ujarnya.

Ia mengatakan akan menangani ihwal tambang galian C ilegal ini dengan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat serta aparat penegak hukum. “Pemerintah desa dan kecamatan setempat harus melihat kondisi lingkungan di desa itu,” tuturnya.

Ia mengaku selalu memantau semua aktivitas tambang galian C ilegal yang telah merusak lingkungan di desa setempat.

“Kita semua harus sepakat, jika ada yang melakukan penambangan dan dampaknya merugikan masyarakat, harus dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di negara ini,” kata Nababan.

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *