RAGAM

SAMPAH BERSERAKAN DI JALAN SINDANGLENGO, KADES GONON BERI INSENTIF RP 1 JUTA BAGI PELAPOR

BOGOR — Sampah rumah tangga berserakan di sepanjang jalan Kampung Sindanglengo RT 06 RW 04, Desa Klapanunggal, Bogor. Sampah tersebut terlihat dari arah Perumahan Gardenia hingga kawasan TPU dan menimbulkan bau menyengat.

Kepala Desa Klapanunggal, Gonon, menegaskan akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan. Ia menyebut jalan desa tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Kalau kedapatan, akan kami proses sesuai hukum. Warga yang bisa melaporkan dengan bukti akan kami beri Rp1 juta,” kata Gonon.

Ia juga menginstruksikan RT, RW, kepala dusun, dan unsur Linmas untuk memperketat pengawasan serta mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Kepala Desa Klapanunggal, Gonon, mengatakan pemerintah desa akan melakukan upaya penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jalan desa merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ujar Gonon.

Menurut dia, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Penanganan tersebut, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan daerah setempat.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemerintah desa juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Warga diminta melaporkan setiap dugaan pembuangan sampah liar kepada perangkat desa disertai bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara administratif.

Gonon menambahkan, seluruh perangkat desa, mulai dari RT, RW, kepala dusun, hingga unsur Linmas, telah diminta untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Langkah ini kami tempuh agar penanganan dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, dan tetap mengedepankan ketertiban serta kenyamanan warga,” kata dia.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah Desa Klapanunggal berharap, langkah tegas ini dapat menghentikan praktik pembuangan sampah liar dan mengembalikan fungsi jalan desa sebagai fasilitas publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.(Agung DS)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *