PEMERINTAHAN

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Komitmen Cegah TPPO

Sosialisasikan dan Tingkatkan Kesadaran Bahaya TPPO Serta PEMBENTUKAN DESA BINAAN

SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menunjukkan komitmen dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) dengan melakukan pengukuhan desa binaan imigrasi di Desa Cireunghas dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Adapun acara tersebut berlangsung Bertempat di Mahoni Leisure dan di hadiri oleh Camat Cireunghas,Kades Cireunghas, Tomas (tokoh masyarakat), babinkamtibmas serta Babinsa, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPl Sukabumi menggelar sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 di Desa Cireunghas 10-3-2026.

Selain pada penguatan regulasi,
Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi yang diberikan kepada masyarakat desa cireunghas oleh narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi dan P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Camat Cireunghas Lan Maulana Yusuf dalam sambutan nya memberikan apresiasi kepada kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Sukabumi atas terselenggara nya kegiatan ini “Kami sangat mengapresiasi program Direktorat Jenderal Imigrasi karena edukasi langsung seperti ini sangat dibutuhkan warga agar memiliki pemahaman regulasi dan edukasi yang kuat sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujarnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan,
Menjelaskan kepada media Tipikorinvestigasi.com selain dalam kegiatan pengukuhan Desa Cireunghas,kami menyerahkan piagam pengukuhan Desa Binaan kepada Kepala Desa Cireunghas Denny Nurmawan serta menekankan penting nya Sinergitas, agar terjalin nya koordinasi dari perangkat desa tingkat terbawah kepada imigrasi sukabumi selaku petugas imigrasi Pembina desa (PIMPASA).

Menurut Henki,
Tujuan di bentuk nya “Deşa Binaan Imigrasi adalah bentuk keperdulian dan kehadiran pemerintah kepada masyarakat, saya menginstruksikan agar fungsi intelijen dan pelayanan imigrasi menyatu dengan perangkat desa” ungkapnya.

“Kita harus memastikan setiap paspor yang terbit dan digunakan untuk tujuan yang benar, dan jangan sampai di salah gunakan untuk kegiatan yang non-prosedural,”tegas Henki.

Adapun Untuk Sosialisasi kesadaran atas bahaya TPPO narasumber dari Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4Ml) Ninda Susanna menekankan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia,

Dan narasumber selanjut nya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi ibu R,Elly Widianingsih, memaparkan teknis verifikasi perusahaan penempatan calon pekerja yang legal.

Suasana diskusi semakin menarik saat Roby, seorang warga Desa cireunghas yang diundang oleh Kantor Imigrasi Sukabumi untuk berbagi pengalaman bekerja diluar negeri secara non-prosedural di Kamboja.

“Saya pernah terjebak di Kamboja tanpa dokumen yang jelas. dan saya hadir di sini untuk berbagi pengalaman agar bapak dan ibu tidak mengalami hal yang sama, Tolong,
Ikutilah jalur resmi yang procedural yang telah disampaikan pada kegiatan sosialisasi hari ini.
Dan Jangan mudah percaya janji manis sponsor ilegal” ungkap Roby.

Kegiatan pun ditutup dengan ramah tamah dan berbuka puasa bersama serta pembagian takjil dalam menjelang waktu berbuka puasa yang di ikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Camat dan Kepala Desa Cireunghas serta peserta sosialisasi.(Array)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *