Dugaan Korupsi Di Balik Anggaran Pengalihan, Terendus Era Transisi Bupati Bogor?

BOGOR – Dugaan praktek korupsi dikabupaten Bogor seakan tak pupus oleh waktu.
Bahkan seakan berakar bagai jamur dimusim hujan.
Setelah ramai viral soal pemberitaan tunggakan sewa KSO dilahan PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas diduga menerpa Mantan Bupati lama bahkan media mendapatkan tulisan bernada tekanan agar berhati – hati menulis berita.
“Hati2..kalau bikin berita ya pak” tulis IS pada media.
Dilain masalah adanya dugaan konspirasi tercium saat transisi pergantian bupati periode 2024 – 2025 dari mantan Bupati lama ke yang baru.
Pada tahun anggaran 2024 diduga ada pengalihkan sejumlah anggaran APBD yang telah rencanakan sebelumnya untuk pembangunan infastruktur seperti peningkatan jalan, gedung sekolah, Puskesmas dan lain – lain yang dialihkan menjadi pengadaan drum band, mebeler dan pengadaan elektronik seperti smart TV, serta komputer yang menelan biaya mencapai Rp 1 triliun.
Hal ini membuat polemik pada masyarakat lantaran dianggap tidak tepat guna dan diduga sarat korupsi.
Salah satu contoh proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) untuk bantuan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 dipersoalkan.
Pengadaan perangkat elektronik berupa televisi berukuran besar yang menghabiskan anggaran Rp 75 miliar ini dinilai tidak tepat sasaran dan diduga sarat praktik korupsi.
Aktifis anti Korupsi ,Galai Simanupak SH secara tegas menyampaikan kecurigaannya terkait indikasi penyimpangan dalam pengadaan Smart TV untuk sekolah-sekolah tersebut.
Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi.
“Proyek ini terkesan dipaksakan sejak tahap perencanaan
Pengadaan Smart TV ini bukanlah kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Di saat infrastruktur pendidikan dan fasilitas kesehatan masih memerlukan perhatian, justru anggaran besar dialokasikan untuk proyek ini.
Secara azas efisiensi dan manfaat proyek ini tidak dibutuhkan dan digunakan untuk umum kebutuhan warga masyarakat.
Padahal secara prioritas program banyak jalan raya yang masih rusak, sekolah yang membutuhkan renovasi, serta kebutuhan mendesak lainnya seperti pembangunan puskesmas.
Dari sini saja sudah terlihat ada unsur indikasi korupsi yakni benturan kepentingan.
Apa urgensinya Pemkab Bogor memaksakan pembelian TV hingga Rp 75 miliar?” tegas Galai Simanupak SH.
Dilain hal harga Pengadaan dinilai tidak Wajar.
“Selain itu, adanya dugaan markup harga dalam proses pengadaan perangkat elektronik tersebut.
Harga satuan perangkat yang ditetapkan dalam proyek ini dinilai jauh lebih mahal dibanding harga pasaran untuk spesifikasi yang serupa.
Banyak IFP dengan spesifikasi yang sama namun dijual dengan harga di bawah
Rp. 100 juta.
Tapi mengapa Disdik Kabupaten Bogor memilih merek lain yang belum dikenal dengan harga fantastis, mencapai
Rp. 225 juta per unit.
Dan Ini menjadi pertanyaan besar.
Secara Detail Pengadaan dan Dugaan Markup Harga
Berdasarkan data yang diperoleh
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menunjuk PT. Matra Pratama dan PT. Dwi Abisatyo dalam pengadaan 297 unit TV dengan rincian sebagai berikut:
Pengadaan untuk SD: 297 unit Smart TV merek RO COMP 75 inch with Cam, dengan harga satuan Rp 184 juta, total anggaran
Rp 55.107.750.000. Pengadaan untuk SMP: Flat Panel TV 86 inch merek Ice Board lokal, dengan harga satuan Rp 225 juta, total anggaran Rp 20.350.600.000 melalui PT. Turbo Perkasa” ujar dia.
Hasil investigasi tim menunjukkan perbedaan harga yang signifikan dibanding harga pasaran.
Beberapa distributor besar Smart TV di Jakarta menawarkan perangkat dengan spesifikasi serupa, seperti iTboard 75 inch with Camera, dengan harga hanya Rp. 57 juta per unit.
Selisih harga yang sangat besar ini semakin memperkuat dugaan adanya markup dalam proyek ini.
Pemangkasan Anggaran Infrastruktur
Selain dugaan markup harga, bahwa anggaran pengadaan Smart TV ini berasal dari pemangkasan anggaran infrastruktur.
Bahkan, beberapa program penting seperti pembangunan fisik seperti puskesmas dikabarkan tertunda.
( Red03)



