PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Balangan RDP Kekosongan Kepala Desa Galumbang

PARINGIN,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan wadahi Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenan kekosongan Kepala Desa Galumbang Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Senin (6/2/2023).

Dalam RDP tersebut nampak hadir Ketua DPRD Balangan beserta anggota, dan Kepala DPMD, pihak Kecamatan Juai BPD Desa, Masyarakat Galumbang. Bertempat di Ruang Rapat Kerja Sekretariat DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan.

Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdal mengatakan, RDP tersebut berkenan dengan kekosongan Kepala Desa Galumbang, karena meninggal dunia.

Menurut Ifdal, kekosongan pimpinan di desa sebaiknya dilakukan musyawarah desa untuk mencari keputusan bersama.

ketua mesjid nurul huda inan

“Berkenan peraturan, perbub harus juga harus di rubah. Kami minta desa mempunyai keputusan bersama terlebih dahulu,”ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari berpendapat, dalam mencari kesepakatan harus terbangun mediasi dan musyawarah.

“Kekosongan kepala desa memang sewajarnya adanya usulan PAW, oleh karenanya untuk menyamakan persepsi sesuai aturan harus adanya musyawarah,”ujarnya.

Bagi Hafiz, kritik yang membangun bukanlah masalah tetapi kritik sangat diperlukan dalam mencapai pembangunan dimasyarakat.

“Maka perlu membangun skema khusus dalam musyawarah desa untuk mencari keputusan yang sama,”tuturnya.

Selain itu Pjs Kepala Desa Galumbang Abu Bakar mengatakan, berkenan usulan PAW sudah beberapa kali terbentuk panitia. Namun lanjutnya masih ada kurangnya sinkronisasi.

“Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangunnya musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan dan dan tujuan yang sesuai di inginkan. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan,”pungkasnya. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *