Diskominfosan Balangan Terima Asistensi Pengisian SAQ KIP

BALANGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Selasa (21/10).
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ayub Khan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman daerah dalam proses pengisian SAQ. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.
Kuesioner tersebut digunakan untuk menilai kepatuhan dan kinerja pelayanan informasi publik. Selain itu, SAQ juga membantu mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Tujuan kedatangan kami adalah memberikan asistensi terhadap pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia berharap setiap daerah dapat mencapai kategori informatif sebagai predikat tertinggi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menyampaikan pihaknya mendapat pendampingan langsung dari PPID Provinsi Kalsel.
Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya mempersiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel. “Pendampingan ini untuk mempersiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel terkait keterbukaan informasi publik di Kabupaten Balangan,” katanya.
Ia menargetkan Kabupaten Balangan dapat mempertahankan predikat menuju informatif yang diraih tahun sebelumnya. Slamet Enggo juga berharap Balangan dapat meningkatkan capaian tersebut ke kategori yang lebih tinggi.
Menurutnya, kolaborasi dan kesiapan seluruh perangkat daerah menjadi kunci untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal.(AKHMAD SIDIK)



