Dishub Kabupaten Bogor Bagi 55 Unit Motor KLX, Sisakan Pertanyaan dan Harapan Petugas Lapangan

BOGOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dikabarkan tengah merencanakan pembagian 55 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX (trail) untuk mendukung operasional petugas di lapangan, khususnya bagi para petugas Dinas Perhubungan lalu lintas yang kerap disebut Dishub Lalulintas Kabupaten Bogor di Bawah Daspom Kabupaten Bogor. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi mengenai ke mana saja unit-unit tersebut akan dialokasikan dan siapa yang akan menerimanya.
Informasi ini mencuat setelah sejumlah petugas Daspom yang ditemui oleh jurnalis Media Tipikor Investigasi mengungkapkan bahwa selama ini mereka terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas harian mereka. Ironisnya, kendaraan yang digunakan bukanlah kendaraan dinas berpelat merah, melainkan kendaraan pribadi dengan pelat hitam, yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat mengira kami ini oknum karena tidak memakai kendaraan dinas, padahal kami benar-benar petugas resmi Dishub Kabupaten Bogor yang sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas di tengah kemacetan,” ungkap salah satu petugas Daspom yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, petugas tersebut juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari 30 tahun, mereka belum pernah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dari instansi tempat mereka mengabdi. Dalam praktiknya, bila terjadi kerusakan pada kendaraan yang digunakan, para petugas harus menanggung sendiri biaya perbaikan tanpa ada bantuan dari pihak Dishub.
“Kalau motor rusak, kami yang tanggung sendiri perbaikannya. Padahal ini untuk tugas negara, demi kelancaran lalu lintas di jalan,” keluh petugas itu.
Rencana pengadaan 55 unit motor trail ini pun disambut dengan antusias, namun juga dibarengi dengan kekhawatiran. Beredar kabar bahwa sebagian dari motor tersebut merupakan kendaraan bekas pakai, bukan unit baru. Para Daspom menyatakan keberatan jika harus menggunakan kendaraan bekas karena dikhawatirkan tidak akan mendukung kelancaran tugas mereka yang penuh tantangan di lapangan.
“Kami ingin kendaraan yang baru, yang layak dan bisa mendukung kami saat bertugas. Kalau motor bekas dan cepat rusak, nanti malah menghambat kinerja di lapangan. Kami mohon Kepala Dishub Kabupaten Bogor bisa mempertimbangkan ini secara serius,” tegas salah satu perwakilan Daspom.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor maupun pejabat terkait mengenai rencana pasti pendistribusian kendaraan dinas tersebut, serta apakah benar unit yang akan diberikan adalah kendaraan baru atau bekas.
Para petugas Daspom berharap agar pengadaan kendaraan dinas ini segera direalisasikan dan dilakukan secara adil serta transparan, demi mendukung kelancaran tugas mereka di lapangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. (Agung DS)



