JUSTICIA

Dikonfirmasi Dugaan Sekda Bayangan Salah Satu Kadis Pilih Bungkam ?

BOGOR – Adanya aturan dan mekanisme dalam tata kelola pemerintah adalah demi keberlangsungan sistem negara .
Hal luar biasa jika disalah satu pemerintah daerah ini adanya tupoksi yang mendua atau double fungsi jabatan dan kewenangan daerah .
Dimana kuat dugaan adanya pengkondisian dan praktek ilegal kekuasaan oleh satu pejabat kadis yang saat ini namanya cukup kuat dan santet dikalangan aktifis Dikabupaten Bogor.

Saat dikonfirmasi baik tertulis juga via telepon genggamnya pada Senin,(15/5) oknum kadis tersebut tidak mengangkat telepon juga konfirmasi tertulis .

Komentar keras salah satu dewan difraksi P3 amat mengema bahkan oknum kadis diminta bertobat .
Usep Supratman mengatakan hal ini pada media .

Menurut dia, jabatan Sekda tidak boleh diintervensi atau digantikan kewenangannya oleh seseorang yang tidak memiliki hal. Terlebih, kata dia, Sekda merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sehingga, peranan Sekda untuk membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, harus dipertanggungjawabkan.

“Ketua TAPD kan sekda, jadi sekda yang harus benar-benar. Kalau ada sekda bayangan dasarnya dari mana, kan ga ada berarti ilegal,” papar Usep Supratman.

Dia menyebut, jika Sekda bayangan itu ada dalam pemerintahan Kabupaten Bogor, ia memastikan jalannya pemerintahan tidak akan baik.

“Kalau produk itu ilegal, pasti hasilnya tidak akan bagus karena dia bukan untuk masyarakat tapi untuk orang per orang, ini catatan,” tegas Usep Supratman.( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *