Rapat Rancangan Pendapatan Desa Klapanunggal Digelar, Kades Gonon Tegaskan Komitmen Transparansi


BOGOR – Pemerintah Desa Klapanunggal menggelar rapat pembahasan Rancangan Pendapatan Desa di Aula Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (12/09/2025). Agenda penting ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan tujuan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan desa demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin (akrab disapa Kades Gonon). Hadir pula Sekcam Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos., Tim Penyusun Draf Perdes dari Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Suhada dan R. Lukman, serta perwakilan UPT Pajak Jonggol, Mika Rosadi.
Selain itu, dari unsur desa dan masyarakat hadir Sekjen BPD Klapanunggal, Nemin Suharto, yang sekaligus menjadi bagian dari Tim Penyusun Draf Perdes Optimalisasi Pengelolaan Desa, serta Heru Hermawan, S.Pd.I, anggota BPD yang didapuk sebagai moderator rapat. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para kepala dusun se-Desa Klapanunggal yang terdiri dari 5 dusun.

Dalam rapat tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada rancangan pendapatan desa yang menjadi dasar pengelolaan keuangan desa di tahun mendatang. Draft awal peraturan desa (Perdes) mengenai pendapatan telah disusun, dan pada forum kali ini dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak.
Kades Gonon dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan pendapatan desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah rancangan pendapatan desa sudah mulai kita susun. Namun tentu masih perlu penguatan dan masukan dari seluruh pihak. Kami ingin memastikan bahwa semua kebijakan ini benar-benar berpihak pada masyarakat, dan melibatkan peran aktif seluruh elemen, termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Desa Klapanunggal,” ujar Kades Gonon.
Sekcam Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. Ia menilai forum musyawarah desa seperti ini adalah wadah penting untuk mengedepankan transparansi dan keterlibatan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Suhada dan R. Lukman, memberikan sejumlah masukan teknis terkait tata kelola pendapatan desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dari UPT Pajak Jonggol, Mika Rosadi, juga menekankan pentingnya optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan desa yang potensial, khususnya terkait dengan kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah desa klapanunggal.
Hasil rapat menyepakati bahwa rancangan peraturan desa terkait pendapatan sudah terbentuk secara garis besar. Namun, tahap selanjutnya akan dilakukan rapat konsultasi publik bersama pihak perusahaan di wilayah Desa Klapanunggal. Langkah ini diambil agar kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan desa bisa dioptimalkan dengan baik, sesuai dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial.
Moderator rapat, Heru Hermawan, S.Pd.I., menegaskan bahwa konsultasi publik ini akan menjadi ruang penting untuk menyatukan visi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha.
Rapat ditutup dengan harapan agar rancangan pendapatan desa ini menjadi pijakan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kades Gonon kembali menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kebijakan secara terbuka, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Semoga rancangan ini menjadi langkah awal untuk pengelolaan desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. Kita ingin Desa Klapanunggal bukan hanya berkembang, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi warganya,” tutup Kades Gonon.
Dengan tersusunnya rancangan pendapatan desa ini, masyarakat Klapanunggal kini menaruh harapan besar agar pembangunan di segala sektor dapat berjalan lebih terarah, adil, dan berkelanjutan.(Agung DS)



