DANA COVID-19 CANDRA MUKTI DIDUGA TAK JELAS POLRES TUBABA DIMINTA USUT TUNTAS
Tulang Bawang Barat-Ketua Forum Komunikasi Pemberantas korupsi (FKPK)Tulang Bawang Barat Wahidin,Kepada Media Tipikor menyampaikan Bahwa Dana Desa(DD)Candra Mukti Untuk Anggaran Dana Covid Diduga Tak jelas.
Menurut Wahidin Dia sangat berharap ke pada penegak hukum Kejari Tuba Menggala dan Polres Tulang Bawang Barat untuk Segera mengambil langkah dengan memanggil oknum Kepalou Tiyuh(Kades)yang di duga kuat telah menyimpang kan dana desa Anggaran Covid untuk kepentingan pribadi nya.agar supaya oknum yang di duga telah Korupsi dana Covid-19 supaya di proses Secara Hukum.
Di duga kuat dana covid-19 tahun 2020/2021/2022 Semakin tidak jelas,”Kata Wahidin.
Berdasarkan keterangan Marsudi Hasan menjelas kan Untuk Tempat Cuci Tangan( TCT)banyak tapi saya tidak akan sebut kan satu per satu.handsanitizer, Posko dan 17 Orang Satgas covit-19 dalam 17 personil tiap personil dalam satu hari uang makan Rp 50.000 dan Terkait dengan Spj saya sudah di periksa Oleh Pihak Inspektorat di Setiap tahun maka saya bisa menyalon kan Diri Sebagai kepalou lagi itu salah satu sarat nya,”Uangkap nya.
Githo selaku ketua Badan Pemusawarah Tiyuh( BPT)dan juga merangkap wakil ketua satgas covit-19. dari tahun 2020 sampai sekarang Saat Dikomfirmasi Tipikor Mengatakan,Uang yang saya terima dari ketua Rp 50.000.000 kalau anggota saya tidak paham.kalau masker saya tidak tau lupa,berapa yang di bagi kan ke masyarakat. pembagian nya di pasilitas umum(PASUM)sepertidi Masjid dan Musola.tempat cuci tangan( tct) juga kami sedia kan di Posyandu.bahan yang di pakai dudukan galon,dan sabun. Jumlah saya tidak tau Persis,”Kilah nya.lanjut Githo Pernah juga penyemprotan masal. Githo merupakan Salah satu ketua BPT dan sekaligus wakil ketua satgas covit-19.
Lain Hal lagi dengan keterangan Mantan Kaur Tiyuh Saat Dikomfirmasi Mengatakan,sebelum saya berhenti jadi( RK)saya satgas covid dari tahun 2020 sampai tahun 2021. Selama jaga Di Pos Covid kami hanya makan satu kali sehari.Terkadang kami masak dan kadang juga makan nasi bungkus lauk nya Ikan lele.selama saya jadi satgas covit-19 Saya hanya di kasih uang Rp 400.000 waktu pengambilan nya di balai desa.saya di suruh tanda tangan pengambilan uang itu tidak pakai kwintansi sebagai tanda bukti.dari tahun 2020 sampai akhir Desember 2021Sekali lagi saya cuma dapat uang Rp 400.000,”Kata nya.
Saat Tipikor minta Keterangan pengurus masjid selama kovid-19 kami tidak pernah menerima bantuan apapun baik dari pemerintah kabupaten atau dari anggaran Dana Desa.seperti masker dan tempat cuci tangan (tct).kami panitia dan jamaah masjid mengadakan semua nya dengan cara swadaya,”Imbuh nya.
Menyoroti Dana Covid Desa Candra Mukti Wahidin selaku Ketua FKPK menilai ada ke janggalan Dalam Pengelolaan Dana Covid Yang Bersumber Dari Dana Desa.Menurut Wahidin ada dugaan penggunaan dana desa di Tiyuh Candra Mukti tidak ada ke transparanan.untuk itu Wahidin meminta penegak hukum Kejari Menggala ,polres tubaba untuk mekakukan Pemeriksaan dana desa di Tiyuh Candra mukti supaya jelas dalam penggunaan nya.jika di temukan ada Unsur penyimpangan atau Unsur untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain wahidin meminta untuk diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran bagi yang melaku kan penyimpangan dana desa untuk masyarakat.Ingat..jangan Coba-Coba bermain-main dengan Dana desa Satu Rupiah Anda Korupsi Maka Kami adalah Musuhmu.Hasil Korupsi Bukan Rejeki,”Tegas Wahidin.(Dwi.P)