RAGAM

DAD Kalsel Apresiasi Polres Balangan Atas Penangguhan Penahanan Warga Halong

BALANGAN – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi atas penangguhan penahanan yang diberikan Polres Balangan Kepada Bahdi warga desa Mauya kecamatan Halong atas kasus Karhutla. Hal ini disampaikan Ketua DAD Kalsel Mandan,S.Ag.MM Bersama Ketua DAD Balangan, Syahdi,S.Pd,MM, Ketua Aman Balangan Supianor  dan Ketua Lembaga Adat Dayak Meratus Adiancon saat silaturahmi dengan Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M, Rabu (14/10).

Mandan,S.Ag.MM, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan ini sangat berarti demi menjaga keberlangsungan hidup keluarga, hal ini dikarenakan Bahdi merupakan tulang punggung satu satunya keluarga. Ia hanya peladang tradisional yang tidak mengerti hukum.

“Keluarga besar DAD Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada Polres Balangan, karena telah memberikan penangguhan penahanan kepada Saudara kami demi kemanusiaan,” ujar Mandan,S.Ag.MM.

DAD Kalsel menegaskan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Dan terkait proses hukum yang sedang berjalan saat ini juga kita taati, sehingga prosesnya berjalan dengan baik. “Saya berharap kasus ini bisa memberi efek jera dan pembelajaran Bagi Bahdi,” jelasnya.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Ketua DAD Balangan, Syahdi,S.Pd,MM, Ketua Aman Balangan Supianor  dan Ketua Lembaga Adat Dayak Meratus Adiancon yang turut bersama – sama dengan kita disini untuk mengawal, mendukung, dan berjuang dalam upaya mememikirkan nasib peladang tradisional kita yang sedang ber perkara hukum terkait Karhutla,” tegasnya.

Lebih lanjut Mandan,S.Ag.MM mengatakan DAD Kalsel akan terus menjadi dinamisator dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.  DAD akan berperan aktif dalam sosialisasi dan pencegahan Karhutla. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *