Bupati Bogor, Pemkab Bogor Siap Bertransformasi dari Angkutan BBM Menuju Kendaraan Listrik

BOGOR – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk bertransformasi dari angkutan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik. Komitmen tersebut disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Pasar Karbon (Carbon Trading) dan Evaluasi Uji Coba Bus Listrik di Pendopo Bupati, Senin (20/7/2026).
Rapat koordinasi mengenai operasional “Kabogorbus” dan program pasar karbon ini turut dihadiri oleh PT TUV Rheinland Indonesia, PT Widya Adi Tunggal Transportasi, unsur BUMD, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Agenda utama pertemuan ini meliputi evaluasi operasional dan pembiayaan uji coba bus listrik selama tiga bulan (April–Juni 2026), kesiapan infrastruktur, serta strategi pengurangan emisi demi mendukung target Net Zero Emission Indonesia 2060.
Dengan populasi Kabupaten Bogor yang menembus lebih dari 6 juta jiwa, tekanan terhadap infrastruktur wilayah dinilai sangat ekstrem. Terlebih, sektor transportasi darat menyumbang hingga 44 persen dari total emisi CO₂.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah menguji coba layanan “Kabogorbus” di koridor Terminal Bojonggede – AEON Mall Sentul sepanjang 40 kilometer. Rute ini dipilih karena dinilai strategis dalam menghubungkan kawasan permukiman, area industri, Stasiun KRL, hingga pusat perekonomian.
Selama tiga bulan masa uji coba, empat unit bus listrik, terdiri dari dua unit milik dinas dan dua unit kemitraan swasta, berhasil mencatatkan kinerja positif. Layanan ini telah mengangkut hampir 28.000 penumpang dengan rata-rata tingkat keterisian (load factor) mencapai 79 persen, menandakan tingginya antusiasme masyarakat.
Kendati disambut hangat, evaluasi di lapangan masih mencatat sejumlah tantangan. Keterbatasan jumlah armada dan keterlambatan jadwal akibat titik kemacetan di Bojonggede, Tugu Pancakarsa, hingga Sentul menjadi perhatian utama.
Selain itu, masih rendahnya penggunaan transaksi non-tunai oleh penumpang serta terbatasnya infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) turut menjadi hambatan operasional yang perlu segera dibenahi. (Ahp)



