PEMERINTAHAN

Bupati Balangan Bacakan Rancangan KUA-PPAS TA 2024

BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (17/7/2023).

Dalam penyampaian rancangan KUA – PPAS ini terpadat 7 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Balangan tahun 2024 yang dibacakan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi kepada pimpinan DPRD Balangan, diantaranya;

  1. Peningkatan pemenuhan infrastruktur dasar dan perkotaan serta konektivitas wilayah dan pelestarian lingkungan hidup.
  2. Peningkatan produktivitas pertanian dan hilirisasi hasil produksi pertanian serta pengembangan pariwisata.
  3. Peningkatan investasi, produk unggulan dan daya saing UKM.
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
  5. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  6. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, dan pemantapan kehidupan sosial, budaya, dan kemasyarakatan, dan,
  7. kondusifitas daerah.

“Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah,” ucap Bupati pada sambutannya.

Bupati mengatakan Kebijakan umum anggaran berisi kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya, untuk periode satu tahun sebagai perincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah.

Dan tersusunnya dokumen kebijakan umum anggaran merupakan landasan dalam penyusunan APBD, sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD nantinya.

“Setelah disepakati dengan DPRD secara lebih ringkasnya, dapat kita katakan bahwa KUA – PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan untuk setiap urusan pemerintahan, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, dan asumsi-asumsi yang melandasinya,” ucapnya.

Ia memaparkan, 7 prioritas tersebut insyaallah sesuai dengan kebutuhan daerah Balangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyambut baik akan penyampaian KUA – PPAS tahun 2024 yang disampaikan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *