BUNTUT DARI PEMBERITAAN MEDIA TIPIKOR PERATIN SUKARAME TERANCAM DIPERIKSA INSPEKTORAT LAMBAR
Lampung Barat -Terkait Pemberitaan media Tipikor yang Bertubi-tubi Tentang APBDes Pekon(Desa-Red)Sukarame Kecamatan Belalau Tahun Anggaran 2022 membuat inspektorat Lampung Barat akan melakukan pemanggilan.Bukan karena Kinerja nya sebagai Aparatur Pekon yang teladan akan tetapi dengan dugaan adanya persoalan informasi miring terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 yang diduga tidak sesuai pada realisasi nya yang diduga dilakukan oleh Oknum Peratin Pekon Sukarame kecamatan Belalau pada Tahun Anggaran 2022.hingga sampai saat ini pemberitaan Di media Tipikor Masih Terus Berlanjut.
Atas pemberitaan yang dimuat media Tipikor membuat Pihak Inspektorat Lambar Akan melakukan Pemanggilan terhadap Peratin Pekon Sukarame Herwin dalam waktu dekat.
Pemanggilan dimaksudkan guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan di lakukan monep untuk mengetahui duduk permasalahan atas pemberitaan media Tipikor terkait APBDes Pekon Sukarame Tahun 2022.
Jika Dari hasil pemanggilan tersebut,di temukan Pelanggaran dan dibuktikan dengan hasil Laporan pertanggungjawaban (LPj) dana tersebut dengan bukti-bukti yang sudah diperiksa oleh Inspektorat Tidak menutup kemungkinan Akan ada Tindakan tegas yang akan di ambil oleh pihak inspektorat.
Sebelum nya Saat Dikonfirmasi Terkait Penggunaan APBDes Tahun 2022 Peratin Sukarame membantah Keras Semua sudah sesuai dengan Realisasinya dan tidak ada penyimpangan.Terkait Berita Tipikor APBDes 2022 Herwin juga membantah bahwa itu bukan Apbdes saya dan itu APBDes Peratin Yang sebelum saya menjabat.,”Kilah nya.
Lanjut Herwin jika ditemukan ada dugaan penyimpangan di APBDes saya siap mempertanggung jawabkan penggunaan ADD dan DD, dengan bukti yang sudah diperiksa.Saat Tipikor mengkonfirmasikan terkait Pemberitaan Di media Tipikor yang bertubi-tubi dan APBDes tahun 2022 ke Inspektorat Lampung barat
Pihaknya akan mengambil langkah dalam waktu dekatbb ini pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan secara resmi.(Firmansyah)BERSAMBUNG…!!!