RAGAM

Bangunan Liar di Lahan Pafesta Dieksekusi, M Adin Dirut GP: Bangunan Food Court Sudah Runtuh, Sisa Pasti Menyusul

BOGOR – Pihak owner Pasar Pafesta telah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang tidak memiliki perizinan sesuai aturan PBG atau IMB.

Tampak hari ini ,Rabu (8/10) bangunan liar semisal Fooodcourt Di lahan Pafesta kawasan puncak telah dibongkar untuk memenuhi teguran dari dinas Tata Bangunan dan perumahan UPT Ciawi.

Siaran rellese yang diterima media dari pihak owner PT Guna Persada,H.Adin Setiawan pihaknya tidak akan berdiam diri dan akan melakukan pembenahan pasar pafesta secara total.

” Kami selaku pihak owner juga pengelola pasar Pafesta yang Syah tentu dari awal tetap memenuhi kewajiban kami dan tata pada atuaran baik hukum dan perundangan lainnya.

Adanya teguran terhadap bangunan yang ada didalam lahan Pafesta saat ini tentu sesuai petunjuk dan arahan dari dinas terkait untuk ditertibkan,maka kami hari ini telah melakukan upaya itu yakni membongkar bangunan liar tanpa perijinan yang ada.

Dimana Ingin kami sampaikan bahwa sejak berdirinya bangunan liar itu ,uang penyewaannya di pungut oleh oknum YPPSDP Kemhan RI.

Maka setelah Fooodcourt maka ada banyak bangunan yang akan pula kami bongkar dan tertibkan sesuai aturan Pemkab Bogor.

Adapun pihak kami selaku pemilik dan pengelola pula memberikan klarifikasi bahwa bangunan liar yang ada dan telah dibangun itu tanpa ijin bahkan kordinasi dengan pihak PT Guna Persada”tegas M.Adin Setiawan.

Bahkan secara tegas dan terang dalam rellesnya M.Adin Setiawan selaku Dirut PT Guna Persada menyatakan kekecewaannya pada pihak oknum yayasan itu.

“Ini sebuah hal yang tentu harus diketahui bapak presiden Prabowo Subianto,bahwa seharusnya sebagai bagian dari yayasan atau institusi negara itu ikut menertibkan dan taat aturan hukum bukan membekingi dan memberikan contoh yang buruk”tandasnya.

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *