Bahrudin Tabrak Lukman Hingga Tewas Masih Bebas Berkeliaran
Palembang-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrakk Sriwijaya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan pesepeda motor Lukman Hakim, 54, dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palembang Kayuagung, Senin (11/4/2022) pagi.
“Investigasi masih terus kami lakukan,” kata koordinator Sumatera Selatan LSM Gebrakk Sriwijaya Nababan saat ditemui di Palembang, Kamis (21/4/2022).
Nababan menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut. Tetapi aparat kepolisian Kabupaten Banyuasin seperti terkesan melakukan membiarkan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Selain saksi mata pengendara sepeda motor, pihaknya juga turut memintai keterangan para saksi mata dari para pengendara mobil yang pada saat kejadian nyaris bertabrakan dengan pelaku sesaat sebelum pelaku menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.
“Saksinya lebih dari lima orang, tapi kami berani memastikan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak dari arah belakang oleh pelaku,” ujar Nababan.
Sebelumnya, hasil investigasi media ini mengungkap peristiwa dugaan tabrak lari terjadi di Jalan Palembang Kayuagung, tepatnya tak jauh dari SMK Negeri 1 Sako Desa Sako Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Senin, 11 April 2022, sekitar pukul 08:15 WIB.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, mulanya kendaraan motor matic BG 2693 AAF yang dikendarai oleh korban, Lukman Hakim, (54), melaju dari arah Desa Tanjung Merbo Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin ke arah Kota Palembang tertabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner BG 1365 NX yang dikendarai oleh Bahrudin dan Nuzulma sang istri beserta keluarga.
Sehingga pental, terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lukanya pengendara sepeda motor dan rusaknya kendaraan pelaku,” kata Nababan.
Korban mengalami luka-luka serius pada bagian tangan kaki dan kepala dan meninggal dunia di TKP karena ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
TIM INVESTIGASI