Taufik Hidayat Resmi Jadi Penjabat Sementara Bupati Balangan

BALANGAN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, resmi mengukuhkan Taufik Hidayat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan. Pengukuhan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).
​Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, ditunjuk untuk menggantikan Bupati Balangan Abdul Hadi. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3808/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Selatan.
Abdul Hadi tengah menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024 untuk mengikuti Pilkada Balangan. Karena Pemkab Balangan tidak memiliki Wakil Bupati, kekosongan jabatan ini diisi sementara oleh Taufik Hidayat.
Untuk diketahui kewajiban CLTN para petahana sudah diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Selain cuti juga dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya. Selama masa cuti, kekosongan kursi pimpinan daerah akan diisi oleh Penjabat Sementara.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam amanahnya berpesan kepada empat penjabat sementara, termasuk Taufik Hidayat, untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. “Walaupun sementara, tetap harus menjalankan apa yang diamanahkan,” kata paman Birin.
“Kalau bekerja dengan gembira, semangatnya muncul,” ujarnya.
Paman Birin juga menekankan pentingnya menjalankan roda pemerintahan dengan semangat dan kebahagiaan. Meskipun statusnya sebagai Penjabat Sementara (Pjs), tanggung jawab tetap harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi. (Akhmad Sidik)



