RAGAM

APARATUR PEKON SUKARAME DIDUGA MENJADI DINASTI KELUARGA

Lampung Barat– Perangkat Pekon(Desa-Red) yang terdiri dari jabatan Sekdes, kepala seksi(Kasi) dan Kepala Urusan(Kaur). Dari 6 jabatan yang ada di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau Diduga jabatan di isi oleh keluarga besar Peratin Pekon Sukarame Herwin.
inilah Struktur Perangkat Pekon Sukarame saat ini
-Peratin(Herwin)
-Sekdes(A.Rusdi)
-Kasi Pemerintahan(Ica.A)
-Kaur Keuangan(Weni)
-Kasi Perencanaan(Sikin)
-Kaur Pembangunan(Asef)
-Kaur Umum(Irsan)
-Kasi Pemberdayaan(Zuliar)
-Pemangku Satu(Aidir)
-Pemangku Dua(Didik.P)
-Pemangku Tiga(Komariah)
-Pemangku Empat(Risman)
-Operator(Arlita)
Diantaranya jabatan Pemangku Empat Yang dijabat oleh Risman Diduga Tidak Ada Ijazah SMA sederajat dan Pemangku Dua Yang Dijabat Oleh Didik Perasetio Saat Penerbitan SK Diduga Your nya Sudah Diatas 40 Tahun. Jabatan Sekdes Diduga Dijabat Oleh A. Rusdi yang Musih Merupakan Keluarga Besar Peratin Herwin.Kaur Keuangan Dijabat Oleh Weni yang merupakan Istri Dari Adik Sepupu Peratin Herwin juga.Kaur Perencanaan Yang Dijabat Oleh Sikin Merupakan Adik Sepupu kandung Peratin.Kasi Pemberdayaan yang Dijabat Oleh Zuliar merupakan Saudara Dekat Peratin(Keluarga Besar).
Berdasarkan Informasi yang Berhasil Dihimpun Tipikor Dari Berbagai Sumber Yang Layak Dipercaya Bahwa
Kaur Perencanaan Sebelum Diangkat Menjadi Aparatur Pekon Sukarame diduga Sampai Saat ini Masih Tetap Bekerja DiPemda Lambar Disatker Pemadam Kebakaran. Artinya Kaur Perencanaan Menerima Gaji Doble Dari Keuangan Negara karena Dana Desa Bersumber Dari Uang Negara.
Kaur Keuangan juga Sebelum Diangkat Menjadi Perangkat Pekon diduga Juga merupakan sebagai Guru Honorer Di salah Satu SMA yang Ada Di Batu Break hingga Saat ini.
Kami Menduga Banyak keluarga Peratin Pekon Sukarame yang menjadi perangkat pekon,ini jelas menimbulkan pandangan miring meskipun tidak Ada aturan yang melarang Keluarga Peratin menjadi Aparatur pekon.dari sebagian warga pekon Sukarame yang Di temui Tipikor Dan minta Agar nama nya Tidak Disebutkan Ada yang menyebut bahwa kantor Peratin Sukarame menjadi ‘Kerajaan kecil’ atau ‘Dinasti Keluarga’’.
Dari hasil Pengumpulan Informasi Pergantian Aparatur Pekon Sukarame Diduga Tidak dilakukan secara Mekanisme yang mengatur tata cara pemberhentian Dan pengangkatan Aparatur Pekon Yang Baru secara terbuka dan transparan bukan asal tunjuk saja.
Masyarakat Sukarame menggaris bawahi adanya keluarga Peratin menjadi perangkat Pekon,merupakan sebuah setingan bukan Secara Demokrasi.Betul Tidak ada larangan bagi saudara Peratin untuk menjadi perangkat desa asal mereka bisa bekerja secara Profesional.Tapi yang Di khawatirkan Akan mudah nya terjadi Perbuatan Korupsi mengingat Aparatur nya Dari keluarga Besar sendiri.Apa jadi Pekon Sukarame kecamatan Belalau kalau Aparatur nya Dari kalangan keluarga Besar Peratin Semua sehingga Pengelolaan Dana Desa tidak Ada yang mengawasi.Hingga Berita ini Di Tayangkan Peratin Pekon Sukarame Herwin belum bisa Di komfirmasi. Setiap Di hubungi Via Whatsap tidak pernah bisa Di hubungi Diduga Whatshap Di Blokir.(S.ekandi) BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *