JUSTICIA

ANTISIPASI PENYEBARAN PMK, POLRES SUKABUMI GENCAR LAKUKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN TERNAK

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. SY Zaenal Abidin, tengah memeriksa kondisi kesehatan hewan di Pasar Hewan Citamiang. (Sabtu/14/2022). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Antisipasi dini penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Sukabumi Kota bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan pada hewan ternak yang akan diperjual belikan di Pasar Hewan Kota Sukabumi, Sabtu (14/05/2022).

Kapolsek Citamiang Akp Arif Saptaraharja mengatakan, pengecekan yang dilakukan merupakan upaya pencegahan dini, atas kemungkinan terjadinya penularan penyakit mulut dan kuku pada hewa ternak yang terjadi di beberapa daerah saat ini.

“Hari ini kami mengecek kambing-kambing yang hendak diperjual belikan di Pasar Hewan Kota Sukabumi,” ucapnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, khususnya yag berada di Pasar Hewan Kota Sukabumi, tidak ditemukan adanya hewan yang terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku.

“Untuk pemeriksaan tadi berlangsng sejak pagi hari. Hewan ternak yang hendak diperjual belikan tadi, telah dilakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya virus tersebut,” jelasnya.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu panik terhadap fenomena yang bergulir saat ini. Karena kami dari Polres Sukabumi Kota bersama dinas terkait di Pemerintahan Kota Sukabumi, akan terus melakukan pengecekan rutin terhadap hewan ternak yang akan diperjual belikan, guna mendeteksi dini adanya virus PMK,” pungkasnya.

Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.

Beberapa waktu kebelakang, penyakit ini memang sempat mewabah lagi di Indonesia pada sebagian daerah. Meskipun Indonesia bisa mempertahankan status bebas PMK dalam waktu yang cukup lama, tapi risiko penularan penyakit ini masih cukup tinggi mengingat beberapa negara di Asia Tenggara masih tertular.

Penyakit ini bisa masuk ke Indonesia melalui impor daging dan produk susu secara ilegal ataupun dibawa oleh penumpang yang berasal dari negara dan daerah tertular.

Selain itu, risiko penularan juga bisa terjadi melalui pemberian makanan sisa dari pesawat dan kapal laut. Selain itu risiko besar lainnya adalah kemungkinan masuknya hewan hidup yang rentan terhadap penyakit ini dari negara tetangga yang berstatus belum bebas PMK. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *