DPRD Balangan Sampaikan Catatan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tegaskan Pentingnya Transparansi, Efektivitas, serta Optimalisasi PAD

BALANGAN – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Meski mengapresiasi penyampaian Raperda oleh Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, DPRD menegaskan pentingnya peningkatan transparansi, efektivitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Hadir pula Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, kepala SKPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh H. Hayatuddin yang mewakili seluruh fraksi DPRD Balangan.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menilai laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan.
Fraksi-fraksi juga mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi PAD, serta tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui pandangan umum tersebut, DPRD berharap hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif semakin sinergis dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sesuai tahapan pembahasan, Pemerintah Kabupaten Balangan selanjutnya akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda memasuki pembahasan lebih lanjut. (AKHMAD SIDIK)



