Atasi Genangan Saat Hujan, Pemdes Sukahati Bangun Drainase di Kampung Nagrog

BOGOR – Komitmen Pemerintah Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan lingkungan warga kembali diwujudkan melalui pembangunan drainase (U-Ditch) jalan lingkungan di Kampung Nagrog RT 004 RW 002.
Pembangunan yang mulai dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) tersebut merupakan lanjutan program penataan lingkungan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai proyek sebesar Rp25.000.000.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan drainase memiliki volume panjang 19 meter, lebar 0,20 meter, dan tinggi 0,30 meter, dengan pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan TPK Firdaus bersama masyarakat setempat.

Pembangunan drainase ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan genangan air ketika musim hujan tiba. Minimnya saluran pembuangan menyebabkan air kerap menggenang di lingkungan permukiman dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Saat melakukan peninjauan di lokasi, awak media melihat aktivitas pembangunan telah dimulai sejak pagi hari dengan target penyelesaian selama tujuh hari kerja.

Kepala Desa Sukahati, H. Endang Gunawan, menjelaskan bahwa pembangunan drainase tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kampung Nagrog karena selama ini kawasan tersebut belum memiliki saluran air yang memadai.
“Di lokasi ini apabila turun hujan sering terjadi genangan air karena belum tersedia saluran pembuangan yang baik. Dengan dibangunnya drainase ini, air hujan nantinya akan langsung mengalir menuju saluran pembuangan dan kali sehingga tidak lagi menggenangi lingkungan warga,” ujar H. Endang Gunawan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase memiliki dampak langsung terhadap kesehatan lingkungan, kenyamanan masyarakat, serta upaya pencegahan kerusakan jalan akibat genangan air yang berkepanjangan.
Selain memberikan manfaat jangka pendek, pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan aman bagi warga.
Sementara itu, pihak Kesra Firdaus yang juga tergabung dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai RAB yang tercantum pada papan informasi kegiatan. Kami berupaya memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui sistem swakelola juga menjadi salah satu bentuk pemberdayaan warga yang selama ini terus didorong oleh Pemerintah Desa Sukahati. Selain mempercepat proses pembangunan, pola ini turut menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan desa.
Bagi warga Kampung Nagrog, pembangunan drainase ini bukan sekadar proyek fisik semata. Lebih dari itu, kehadiran saluran air yang layak menjadi harapan baru untuk terbebas dari genangan yang selama ini kerap mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama saat curah hujan tinggi melanda wilayah tersebut.
Dengan terus dilaksanakannya pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, Pemerintah Desa Sukahati berharap kualitas hidup warga semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan merata serta berkelanjutan.
Pembangunan drainase di Kampung Nagrog menjadi bukti bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat lingkungan.(Agung Dwi S)



