JUSTICIA

Heboh Dugaan Gudang Solar Ilegal Dekat Pasar Kemang Bogor, Akan Didemo Namun Dijaga Kepolisia

BOGOR – Hari ini Jumat (12/9) tampak puluhan Polisi berjaga dekat pasar Kemang.

Ada apa ya? Seloroh pertanyaan warga sekitar yang lewat.

Ada mau demo soal gudang solar yang diduga praktik ilegal penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi” ujar SM warga.

Keberadaan gudang Solar ini kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Sebuah gudang yang terletak di Jalan Kemang Kiara, Kecamatan Kemang, berdekatan dengan pasar Kemang ,Kabupaten Bogor ini diduga kuat menjadi lokasi solar subsidi secara sistematis dan terorganisir.

Lebih mencengangkan, aktivitas yang merugikan negara ini disinyalir dibekingi oleh oknum tertentu.

Dari informasi yang dihimpun media mengungkap bahwa terdapat sedikitnya empat unit kendaraan transportir BBM berada di dalam area gudang.

Didalam gudang terdapat kendaraan-kendaraan tangki tersebut meninggalkan gudang dengan membawa muatan yang diduga kuat merupakan BBM jenis solar subsidi.

Salah satu sumber disana menguatkan ada pengurus atas solar itu hingga aman dan berlangsung lama.

Seorang warga sekitar, Ms ketika dimintai keteranganya.

“Tempat gudang itu ,saya dengar Bosnya orang Jakarta.

Dia jarang datang, paling seminggu sekali.

Ada orang kepercayaannya di sini yang mengatur semua operasional,” ucapnya.

Apabila dugaan ini benar, maka kegiatan tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang berbunyi:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Tak hanya itu, aktivitas ini juga dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan apabila BBM subsidi itu diperoleh melalui kejahatan distribusi ilegal, serta Pasal 55 KUHP mengenai turut serta dalam melakukan tindak pidana bersama-sama.

Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak besar pada distribusi BBM bagi masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.

Desakan publik agar aparat dapat bertindak tegas terhadap mafia BBM mulai bermunculan.

Bahkan adanya suara warga dan para tokoh masyarakat tempat ini ditutup dan diminta kejelasan periijinan usahanya.

“Kami minta agar usaha gudang ijin jelas dan terang perijinan.

Kalo memang resmi yang katakan saja ijin usahanya dan perlihatkan.

Jika tidak benar bahkan solar itu subsidi yang diduga ditimbun maka
meminta pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat, POM TNI, hingga Kejaksaan Tinggi untuk segera membentuk tim gabungan investigasi agar kasus ini dibongkar secara transparan dan akuntabel” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam melawan mafia energi dan aparat nakal yang memperdagangkan kewenangannya demi keuntungan pribadi.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *