RAGAM

Desa Sumur Batu Gelar Musdesus, Tetapkan Program Ketahanan Pangan dan Hewani Berbasis Dana Desa

BOGOR – Pemerintah Desa Sumur Batu di bawah kepemimpinan Kepala Desa H. Adi Nurhimat, SE, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan finalisasi penetapan Program Ketahanan Pangan dan Hewani Tahun Anggaran 2025 pada hari selasa (27/5/2025). Acara ini dilangsungkan di Balai Desa Sumur Batu dan Dihadiri dalam kegiatan ini antara lain perwakilan jajaran DPD, BPD Desa Sumur Batu, Mustika Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Bumdes, para Kadus, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sumur Batu.

Musdesus ini merupakan tahap penting dalam proses penganggaran Dana Desa (DD) yang diwajibkan pemerintah pusat melalui kebijakan alokasi minimal 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, sesuai dengan Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2022. Adapun program ketahanan pangan ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya di 2025.

Kepala Desa Sumur Batu, H. Adi Nurhimat di depan Awak Media yang di saksikan, serta Para Warga Desa Sumur Batu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mendukung visi swasembada pangan nasional sebagaimana yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian desa di sektor pertanian dan peternakan.

Sementara di sektor pertanian, pengembangan tanaman pangan dilakukan di wilayah RT 05 Bojong 2 dan penggemukan sapi di RT 10, yang telah dimulai sejak 2024.

“Program Ketahanan Pangan tahun ini kami alokasikan 20% dari Dana Desa dan akan dikelola langsung oleh Bumdes Sumur Batu. Tujuannya adalah agar hasilnya lebih terorganisir dan berkelanjutan. Fokusnya tahun ini adalah peternakan ayam bertelur dan juga pertanian. Program ini bagian dari ikhtiar kita mewujudkan desa yang kuat secara pangan, sesuai arahan pemerintah pusat,” jelas Adi Nurhimat.

Dalam rapat tersebut, dijelaskan pula bahwa pengelolaan anggaran akan langsung disalurkan ke rekening Bumdes dan akan dikelola oleh anggota Bumdes yang terdiri dari warga Desa Sumur Batu itu sendiri. Hal ini menjadi bentuk pemberdayaan ekonomi lokal secara langsung.

Wakil dari Kecamatan Babakan Madang, Wahyu, yang hadir mewakili Camat, memberikan penjelasan teknis mengenai alur program serta pengawasan penggunaannya. Ia menyebut bahwa penetapan program ini telah melalui tiga tahapan penting, yakni:

  1. Penetapan KPM DLT Dana Desa,
  2. Pembentukan Panitia Koperasi Merah Putih (sejalan dengan program nasional 80 ribu koperasi desa), dan
  3. Finalisasi Musdesus hari ini.

“Dana tidak akan bisa dicairkan tanpa adanya Musdesus ini. Prosesnya dimulai dari musyawarah, pengajuan, penetapan, hingga pencairan ke Bumdes. Semua harus sesuai aturan dan diawasi dengan ketat agar tepat sasaran,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa dana desa diarahkan ke berbagai sektor, termasuk kesehatan (penanganan stunting dan TBC) serta ketahanan pangan sebagai prioritas utama. Dana ini harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan.

Program tahun ini difokuskan pada penguatan di sektor peternakan, akan dikembangkan usaha ayam bertelur oleh kelompok warga yang tergabung di Bumdes.

Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen dan kesiapannya dalam mendukung implementasi program secara berkelanjutan.

Dengan semangat gotong royong dan akuntabilitas, Desa Sumur Batu berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan desa.(Agung Ds)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *