Bupati Di Minta Evaluasi Kinerja Direksi Tirta Kahuripan, Terjadi Dugaan Pembiaran Kekosongan Jabatan Lama

BOGOR – Langkah percepatan kinerja Bupati Baru kabupaten Bogor ternyata membutuhkan supprot ekstra setelah terendus tim investigasi LSM ,media dan advokat yang tergabung dalam forum kajian taruna ( tameng rakyat untuk Nusantara) mendapatkan informasi soal dugaan pembiaran jabatan kosong sangat lama ditubuh BUMD Tirta Kahuripan .
” Kami selaku elemen kontrol bagi pemerintah kabupaten yang baru langsung tancap gas untuk bekerja keras pula membantu pencapaian kinerja 100 hari kabinet Bupati Rudi & Jaro Ade.
Hingga diketahui dan amat miris situasi BUMD milik kabupaten Bogor manejemenya dinilai bokbrok dengan adanya dugaan pembiaran jabatan kosong telah berlangsung lama hingga dirangkap jabatan oleh pejabat pusat Tirta Kahuripan.

Yang tentu akan berakibat pada optimalisasi kinerja dan maksimalisasi layanan masyarakat” tegas mad Rudi Kelor ,divisi Survey dan Litbang Forum Kajian TARUNA (Tameng Rakyat Untuk Nusantara) pada media.
Selanjutkan kata dia bahwa
Tim gabungan dalam forum Taruna yakni mediapun telah memberikan konfirmasi kebagian humas namun tidak ada jawab dan tidak digubris atas informasi ini seakan penuh ketertutupan informasi .
“Kami minta Bupati Bogor segera melakukan pemanggilan semua direksi atas informasi kekosongan jabatan di Tirta Kahuripan dan kenapa sudah lama tidak terisi.
Jabatan yang lama terjadi kekosongan di Tirta Kahuripan yakni
Manager Cabang Ciawi,
Manager Cabang Cibinong dan
Manager Renbang belum lagi ada 7 posisi asisten manager yang juga kosong .
Hingga dapat menggangu optimalisasi layanan juga kinerja perusahaan dicabang yang merupakan ujung tombak pelayanan dan bersentuhan dengan masyarakat langsung “paparnya .
Sementara itu posisi jabatan lama juga kosong pada tingkat asisten manager yaitu :
1.Ass. Man. Teknik Cab. Parungpanjang
- Ass. Man. Teknik Cab. Jonggol
- Ass. Man. Teknik Cab. Ciawi
- Ass. Man. Adm&Keu Cab. Leuwiliang
- Ass. Man. Adm. Renbang
- Ass. Man. Was Bid SDM & SPI” kata Rudi Kelor.
Hal lainnya yang menarik adanya dugaan konflik of interest didalam tubuh perusahaan itu dimana juga diketahui
adanya informasi 2 pasang suami isteri sama-sama menjabat (Ka. Sekretariat – Man. Distribusi dan Ass. Man Hukum – Ass. Man Pemasaran) dikantor tersebut .
serta pasangan suami isteri sebagai staf di Pusat (AR) sebagai Man. Pemasaran & Humas), anak dan Menantunya sama sama dibagian Keuangan), mereka semua bekerja di gedung yang sama satu keluarga .
Hingga kami mempertanyakan pedoman GCG pada tubuh Tirta Kahuripan hal penerapan ( God Corporate Goverment) sesuai aturan jika terdapat konflik of interest dalam perusahan BUMD tersebut yang melanggar ketentuan aturan ” tegas dia.
( Red03)



