Berpotensi Rugikan Uang Negara, Orang Titipan Marak di BUMD Kota Bogor

Mendagri Harus Tegas, Audit BUMD Bermasalah
BOGOR – Ibarat guru kencing berdiri ,anak kencing berlari .
Statemen dan kritikan tajam Mendagri soal perusahan plat merah atau BUMD yang merugi akibat dari banyaknya orang titipan menyeruak pula di Kota Bogor .
Saat diperoleh informasi diketahui inisial karyawan titipan yang diduga kuat berada di BUMD elit di Kota Bogor berinisial :
1.SMA
2.ISML
3.HLM
4.IDH
Dikabarkan telah diterima dan masuk sebagai karyawan di BUMD ternama sedangkan karyawan lainya yang ada dan telah 13 tahun bekerja hanya terus kontrak pihak ketika padahal mereka juga bapaknya telah bekerja diperusahan tersebut.

” Ya saya juga termasuk anak karyawan ,sama kalo mau sebut keluarga ya,bapak saya juga pegawai disini .
Bahkan bapak saya telah lama bekerja sejak direktur masih pak Helmi Sutikno.
Dan kalo saya pernah ikut test dan wawancara waktu jaman direktur pak Deni dan tidak diterima masuk karyawan .
Padahal sudah 13 tahun mengabdi dengan kontrak pihak ketiga .
Tapi mengapa yang bapaknya pejabat bisa mudah masuk dan diterima jadi pegawai .
Apa ini bukan zolim juga ” kata sumber pada Tipikor.
Pihak manager SDM dihubungi media pilih bungkam hingga berita dimuat tidak memberikan jawaban atas konfirmasi media hingga terkesan melecehkan pasal 18 UU Pokok Pers ,terkait bahwa
Sanksi untuk pelanggaran pasal 18 tentang menghambat pers adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta.
” Kami elemen gabungan media ,LBH dan LSM dalam Forum TARUNA ( Tameng rakyat untuk Nusantara) siap mendorong jika ada pihak yang merasa dizalimi dan diperlakukan tidak adil dalam proses penerimaan karyawan di BUMD di Kota Bogor untuk mengambil upaya hukum .
Bahkan pihaknya akan pula memberikan laporan indikasi konflik of interest karyawan titipan yang ada di BUMD itu dari pejabat tertentu untuk ditindak lanjuti pihak Mendagri .
Dan ini sejalan dengan statemen Menteri Dalam Negeri untuk menindak lanjuti dugaan BUMD merugi akibat kualitas dan kompetensi karyawan titipan para pejabat yang bermental rendah ” ujar divisi hukum dan pembelaan, Galai SiManupak SH MH dari Forum Kajian TARUNA ( Tameng Rakyat Untuk Nusantara) pada media,Jumat (14/2).
Sementara itu dikutip dari sumber Kementerian Dalam Negeri .
Bahwa menteri ,Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir semua badan usaha milik daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian.
Saat ini, terdapat sekitar 1.057 BUMD di seluruh wilayah Indonesia, namun hampir separuh dari jumlah tersebut tidak menghasilkan keuntungan, sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak maksimal. “Ini jumlah BUMD kita ada 1.057 BUMD, Badan usaha milik daerah. Hampir separuhnya bleeding, hampir separuhnya,” ujar Tito dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah.
Tito menjelaskan bahwa kerugian yang dialami oleh BUMD tidak terlepas dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah, yang mempekerjakan dan menitipkan keluarga atau kerabat mereka di posisi strategis.
Ia bahkan menduga bahwa banyak BUMD yang dimanfaatkan oleh pejabat daerah untuk kepentingan pribadi.
“Kenapa? Naruh orang. Naruh orang, Keluarga, saudara, teman di situ yang enggak capable. Yang kedua, mohon maaf mungkin dipakai, ini ada teman-teman KPK, dipakai untuk hal-hal tertentu. Saya paham lah modus-modus operandinya. Akibatnya tidak dikelola secara profesional, akhirnya rugi,” kata Tito.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang terus merugi dan tidak dapat diselamatkan. Menurutnya, BUMD yang terus beroperasi tanpa menghasilkan keuntungan hanya akan membebani daerah. “Saya sudah sampaikan, sudah buat surat edaran. Yang kira-kira sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik setop. Kenapa? Karena kalau diteruskan, sudah rugi, harus membiayai operasionalisasinya dari APBD,” ujarnya.
( Red03 )



