RAGAM

Heboh Oknum Staf Desa di Puncak Terjerat Kasus Narkoba, Diminta Uang Damai Puluhan Juta

BOGOR – Kabar kasus atau pengunaan Narkoba tak hanya santer dikalangan masyarakat umum kali ini kabar informasi soal tertangkap oknum salah salah satu staf desa dikawasan puncak jadi Momok pembicaraan.

Sebelum berita dimuat Konfirmasi kedesa setempat pada Jumat (26/4) tampak desa tidak ada kepala desa dan Sekdes sedang pula berada diluar kantor .

Bahkan beberapa kali ditemui terkesan tidak respon atas kehadiran wartawan didesa tersebut.

(amun Anehnya setelah dua kali kena diwilayah Hukum berbeda oknum Staf desa ini masih bisa keluar bebas ,adakah pelaku atau pengguna Narkoba bisa bermain atau damai dengan aparatur Hukum dengan istilah tuker kepala.

Sumber dari Warga setempat pada media ,Minggu (28/4) menyampaikan bahwa oknum Staf desa itu telah keluar setelah sebelumnya terangkap kena kasus Narkoba dikawasan Tajur ,Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Bahkan anehnya lagi kejadian tersebut dialaminya dua kali ,pertama tertangkap kasus yang sama yakni mengunakan Narkoba diwilayah Kecamatan Megamendung ,puncak Bogor .

” Udah keluar lagi pak 86.

Saya juga aneh masa dua kali kena oknum Staf desa ini kembali bisa keluar.

Nah ini tentu akan menjadi pencitraan jelek bagi pemerintahan desa juga kepala desanya.

Minggu kemarin kena dia diwilayah Kota Bogor,sekitar Tajur.

Pak Kades pun marah ke semua Staf desa dan dikumpulkan agar tidak membuat malu kasus ini terjadi lagi.

Masa jika ada oknum Staf dua kali mengunakan Narkoba dan tertangkap lalu bisa dibebaskan walau mungkin yang pakai obat Narkoba dia dan dia juga yang keluar uang tidak ada tindakan atau Sanski .

Tapi tentu bagi Warga desa hal ini juga akan menjadi omongan, apakah kalau stafnya pakai Narkoba para pemimpinnya mulai dari Kecamatan dan desa harus juga dilakukan cek urin apakah semua normal atau memang ada tanda tanya besar dibalik peristiwa ini untuk dikembangkan penyidik ” ungkap Warga desa itu pada media.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *