20.000 Liter Crude Palm Oil Cemari Kilometer 18
Palembang – Hasil Investigasi Tipikor Investigasi.Com mengungkap tumpahan Crude Palm Oil (CPO) mencemari Jalan Raya Lintas Timur (Jalintim) akibat kecelakaan truk tanki pada 15 Desember 2022 (Hari Ini) mencapai 20 ribu liter atau sekitar 20 ton.
“20 ribu liter tumpahan Crude Palm Oil mencemari dan mengendap di kilometer 18 Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel)”.
Hasil penelusuran Tipikor Investigasi.Com besaran volume tumpahan Crude Palm Oil ini berdasarkan jumlah kapasitas muatan truk tanki BG 8197 IX sebesar 20 ribu liter atau 20 ton.
Kasus pencemaran lingkungan tersebut sama sekali belum mendapatkan penanganan secara serius hingga (18:50) malam ini. Kasus pencemaran lingkungan ini masih ditutup-tutupi oleh pihak perusahaan.
Padahal, besarnya jumlah tumpahan minyak Crude Palm Oil itu bisa merusak lingkungan dan telah mencelakai beberapa pengendara motor dijalan raya lintas timur.
“Perusahaan penghasil Crude Palm Oil itu tak mau mengungkap fakta yang sebenarnya dari pencemaran lingkungan itu”.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) harus segera melakukan penyelidikan secara ilmiah dan patut, independen, serta transparan untuk mengetahui pencemaran lingkungan di kilometer 18 talang kelapa.
Asumsi besaran tumpahan Crude Palm Oil tersebut tergambar didalam hasil investigasi media ini, pencemaran lingkungan di kilometer 18 terjadi, (15/12) subuh dini hari pasca terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan penelusuran Tipikor Investigasi.Com, kandungan Crude Palm Oil yang mencemari lingkungan di kilometer 18 talang kelapa cukup mengkhawatirkan. Bila dibandingkan dengan pencemaran lingkungan di lokasi tambang galian C ilegal di Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
ADENI ANDRIADI