KAPOLRES SUKABUMI HIMBAU KEPADA ORANG TUA MEMILIKI ANAK DIBAWAH UMUR JANGAN BERIKAN KENDARAAN

Kapolres Sukabumi, AKBP. Dedy Darmawansyah, bersama jajaran Kasatlantas Polres Sukabumi, KP Bagus Yudho Setiawan, menunjukkan bukti korban Samino (pedagang baso), meupakan korban kecelakaan lalulintas. (Sabtu/3/9/2022).[ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, meminta dan menghimbau kepada para orang tua, agar tidak memberikan kendaraan bermotor seperti sepeda motor kepada anak yang usianya masih dibawah umur.
Hal itu diungkapkan saat merilis di Mapolres Sukabumi, pada Jumat siang (2/9/), kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang tukang baso, Samino (62 tahun) meninggal dunia.
“Kepada para orang tua, jangan memberi kendaraan bermotor kepada anak yang masih dibawah umur, walaupun anak tersebut sudah lihai,”Himbaunya dihadapan awak media.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai tindak lanjut dari himbauannya itu, Dedy memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajaran untuk mensosialisasikan himbauan darinya.
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan, akan menurunkan Unit Dikyasa Lalulintasnya, guna mensosialisasikan dan menghimbau agar anak dibawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor seperti sepeda motor.
Penemuan mayat Samino (62) di Kampung Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 WIB, ternyata hasil penyelidikan polisi dikatakan akibat kecelakaan lalulintas dan pelakunya diketahui seorang anak yang masih dibawah umur yaitu berumur 14 tahun. (Iqbal. S. Achmad)



