JUSTICIA

Polsek Balik Bukit Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bandar Lampung

LAMPUNG BARAT – Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, Lampung Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Balik Bukit.

Terduga pelaku berinisial PFH ditangkap petugas pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Roy Sandi Kristian Poerba setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban FA seorang pegawai koperasi.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman S.H, S.IK., M.H., Melalui Kapolsek Iptu.Sabtudin mengatakan. Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku diminta menagih pinjaman koperasi di wilayah Batu Ketulis dan Sumber Jaya menggunakan sepeda motor milik korban.

“Namun pelaku tidak kembali ke kantor dan tidak dapat dihubungi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah dengan nomor polisi BE 2353 MS beserta kunci kontak dan STNK kendaraan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Balik Bukit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolsek. (DELPAN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *