Massa AMPH RI Unjuk Rasa di Depan Kejari Kota Sukabumi, Tuntut Transparansi Kasus Rp 176,7 M

SUKABUMI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Rabu 28-1-2026.
Massa aksi tersebut menuntut kepastian hukum terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari salah satu bank syariah nasional kepada PT Alpindo Mitra Baja pada periode 2012-2013.
Adapun Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyeret nama WaliKota Sukabumi saat ini Ayep Zaki, yang pada masa tersebut menjabat sebagai pimpinan di perusahaan terkait.
Koordinator aksi massa Moch Akmal Fajriansyah, menjelaskan bahwa laporan ini sebelum nya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada Juli 2025, sebelum akhir nya di limpahkan kembali ke Kejari Kota Sukabumi melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Oktober 2025.ucap Akmal.
“Kami hadir untuk meminta kejelasan dan percepatan penanganan perkara. Berdasarkan data kami, terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp176,7 miliar dari skandal kredit ini,” kata Akmal kepada media Tipikorinvestigasi.com
Akmal pun membeberkan adanya dugaan penggelembungan (mark up) nilai aset (appraisal).dan menyebutkan, nilai aset yang seharus nya berkisar Rp43 miliar justru mendapatkan kucuran pembiayaan hingga Rp176,7 miliar. Kondisi kian pelik saat perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 2017, namun terdapat klaim Pengambilalihan Agunan (AYDA) oleh pihak bank sebesar Rp96,2 miliar yang di duga menabrak prosedur hukum kepailitan.
“Kami menduga ada penyajian laporan keuangan yang tidak akurat serta penyalahgunaan kewenangan dalam sektor perbankan,
Ini yang kami minta untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Akmal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris, menjelaskan kepada media Tipikorinvestigasi.com, bahwa pihak nya tengah memproses laporan pelimpahan dari Kejati Jabar tersebut.
Dan Saat ini, tim jaksa sedang melakukan tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) ucap Haris.
“Kami meminta waktu sedang melakukan penelitian mendalam untuk menentukan kualifikasi perkaranya, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi, perbankan, atau lain nya.dan Kami juga harus memastikan locus delicti-nya,”jelas Haris.
Masih dengan Haris, Terkait keterlibatan nama WaliKota, Haris menegaskan bahwa hukum tetap berlaku sama bagi setiap warga negara. “Kami bekerja secara teliti dan hati-hati agar tidak ada hak yang terlanggar.
Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Mengenai pemeriksaan WaliKota, saat ini belum bisa kami informasikan, namun proses penelitian ini akan menyasar seluruh pihak yang berkaitan,” Ujar Haris. (Array)



