Kemenag Kabupaten Sukabumi “Tutup Mata” Soal Pungli di MTS DARMUT

SUKABUMI – Setelah beberapa waktu lalu bomming nya pemberitaan di media Tipikorinvestigasi.com dan di beberapa media lain nya pada tanggal 17-1-2026 terkait Pungli di sekolah MTS DARUL MUTA’ALIMIN di Cikaret Goalpara kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi penuh dengan intimidasi,kecaman,dari beberapa orang yang tidak di kenal untuk menyuruh menghapus/Take Down pemberitaan yang sudah tayang,
Paul Pemerhati Dunia Pendidikan pun angkat Suara, jangan pernah menyerah dan lelah demi perbaikan, kebaikan maupun menindak kedholiman dalam upaya praktek-praktek Korupsi di manapun itu berada,
Apalagi ini korupsi nya di dunia pendidikan, dengan Beralibi INFAK, Shodaqoh,dan lain-lain nya,ucap Paul,

Paul juga Mengecam kepada Kemenag kabupaten Sukabumi jangan tutup mata dengan ada nya PUNGLI tersebut, mana Tupoksi nya Kemenag bidang Penmad/pendidikan madrasah dalam pembinaan maupun pengawasan nya untuk sekolah-sekolah yang Notabene nya menjadi lebih baik,dan tidak terjadi PUNGLI kembali,ucap Paul.
Beberapa awak media pun sudah 3 kali menyambangi ke kantor Kemenag kabupaten Sukabumi untuk bertemu dan konfirmasi terkait PUNGLI ke Pejabat terkait Pa H.Maman, pejabat tersebut tidak ada di tempat ucap satpam yang berjaga di kantor Kemenag kabupaten Sukabumi.
Hari ini Rabu 28-1-2026 media Tipikorinvestigasi.com mencoba menghubungi nmr Hp H.Maman,
Alhamdulillah komunikasi terjalin dan konfirmasi pun terjadi diantara kami,
Media Tipikorinvestigasi.com konfirmasi ke H.Maman terkait Pungli yang di lakukan oleh pihak MTS DARUL MUTA’ALIMIN tersebut,
Menurut H.Maman, sudah berkomunikasi kepada pihak sekolah Darul MUTA’ALIMIN untuk mengembalikan uang tersebut kepada 139 siswa penerima manfaat di hari Minggu kemarin.ucap nya.
Sangat lah di sayangkan dalam pengembalian tersebut tidak di saksikan oleh awak media.ucap Paul.
Disini lah terlihat Bobrok nya sistem Pengawasan dan pembinaan dari pihak Kemenag kabupaten Sukabumi, bilamana sudah ramai di medsos baru berbenah,ucap Paul
Paul pun bersama TIM awak media tidak akan berhenti sampai disini saja,dan akan membawa permasalahan ini ke kemenag Provinsi maupun ke kementerian, bilamana kepala kantor kementerian agama kabupaten Sukabumi dan pemangku kebijakan di bidang nya masih menghindar untuk ber Audensi.Tegas Paul. (Array)



