Kasi Pidsus Kejari Cibinong Berangus Akar & Jentik Korupsi
Dalami Kasus RSUD Parung & Panggil Pejabat Ternama

BOGOR – Ada langkah dan napas baru di Kejari Cibinong terlihat ketika media ,bertemu Kasi Pidsus yang sebelumnya diagendakan bertemu Kajari Cibinong.
Dari pertemuan dan informasi yang diperoleh pihak Kejaksaan Cibinong tengah melakukan tahapan pemanggilan dan penyelidikan dugaan kasus RSUD Parung Kabupaten Bogor juga salah satu pejabat ternama.
” Tadi waktu masuk kedalam kantor lihat ya beberapa orang pejabat dari RSUD Parung yang kami panggil.
Kalo menengok – nengok pastilah kenal para pejabatnya tengah kami periksa” ujar Kasi Pidsus Andri Zulfikar pada media,Senin (17/3).
Ditambahkan Andri Zulfikar bahwa pihaknya selaku institusi penegak hukum baik kepala Kejaksaan Cibinong dan Pidus satu suara dan langkah.
” Sama saja saat ini ketemu pak Kajari sama juga ketemu Pidsus.
Jadi suara Pidsus juga akan sama dengan Kajari Cibinong” jelasnya.
Saat ini kami pihak Kejari Cibinong berkomitmen pada integritas hukum tanpa melihat siapapun dan pihak manapun yang melanggar aturan hukum pasti diproses .
” Coba sejak tahun dan periode sebelumnya di pemerintah kabupaten Bogor ini landai pada penegakan kasus ,dimana keberadaan para aparatur penegak hukum ( APH) dari sekian kasus yang tentu berpotensi terjadi dugaan pelanggaran.
Maka karena hal itu kami pastikan saat ini tidak ada lagi keraguan dan kepastian hukum diwilayah ini.
Jangan cuma Anak buahnya saja saya panggil juga kepalanya jika memang ada indikasi kuat padanya” tegasnya.
Dari informasi dihimpun diketahui bahwa pejabat Kasi Pidus baru menjabat hitungan satu bulan dilantik.
Dimana ,Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor (Cibinong) per 5 Februari 2026.
Dia berkomitmen menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) perkara korupsi dan memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Bogor.
Selaku Kasi Pidus dia bersama Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H.
Berupaya pada fokus sejumlah masalah dan kasus lama dalam agenda menuntaskan PR lama, menangani perkara tindak pidana khusus (korupsi/ekonomi), dan meningkatkan kepercayaan publik.
Tercatat media,
Andri Zulfikar dikenal membawa rekam jejak prestasi dan menerapkan strategi “Bank Masalah” dalam penanganan perkara khusus.
(AB)



