CBA Bongkar Dugaan Konspirasi di Balik Anggaran TunPer DPRD Kab Bogor 2019-2023?

BOGOR – Bagai meteor jatuh dengan balutan api merah menyala di bumi tegar beriman.
Wawancara media dengan Kordinator CBA ( Center For Budget Analisis) Jajang Nurjaman ,Senin (12/5) soal tunjangan perumahan DPRD memiliki potensi hukum dalam matrik unsur konspirasi atau permufakatan jahat dua pilar dalam Trias politica.
Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bogor tahun 2023 yang mencapai Rp.27.752.000.000,00. Besaran tunjangan ini dinilai tidak wajar dan berpotensi membebani keuangan daerah.

“[12/5 13.33] Jajang Nurjaman:
Saat ini CBA meminta BPK dan KPK melakukan audit terkait pengggunaan anggaran tersebut, agar lebih terang benderang.
[12/5 13.36] Jajang Nurjaman:
Idealnya berdasarkan kesepakatan eksekutif dan legislatif.
[12/5 13.45] Jajang Nurjaman:
Perbup tersebut di jadikan dasar makanya harus dibandingkan dengan anggaran tunjangan di tahun sebelumnya, atau di daerah lain.
Angka 27 m lebih jelas tidak logis menurut kita” jelas Jajang Nurjaman.
Selain itu menurut dia,
berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 44 Tahun 2023, besaran tunjangan perumahan per bulan adalah sebagai berikut:
Ketua DPRD: Rp.44.500.000,00.
Wakil Ketua DPRD: Rp43.500.000,00.
Anggota DPRD: Rp38.500.000,00
Lanjutnya, jika diasumsikan terdapat 55 anggota DPRD, maka total pengeluaran untuk tunjangan perumahan mencapai lebih dari Rp25 miliar per tahun. Angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran dan kepatutan penggunaan anggaran tersebut.
“Kami dengan kasus dan dasar analisis ini CBA mencatat bahwa metode pengadaan untuk anggaran ini dikategorikan sebagai “Dikecualikan”, yang dapat menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,”tegasnya.
Selain itu CBA juga mencatat bahwa besaran tunjangan perumahan seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Jika Kabupaten Bogor belum termasuk dalam kategori daerah dengan kemampuan keuangan tinggi, maka besaran tunjangan tersebut dapat dianggap tidak sesuai dengan ketentuan”papar dia.
CBA menyebutkan studi komperatif atau uji petik perbandingan, di beberapa daerah lain”ujar Jajang Nurjaman.
Dijelaskan dia, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD berkisar antara Rp12.000.000,00 hingga Rp15.900.000,00 per bulan.
Besaran tunjangan di Kabupaten Bogor yang mencapai Rp.38.500.000,00 per bulan untuk anggota DPRD menunjukkan adanya ketidakwajaran.
Secara jelas dan tegas pihak CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap alokasi dan penggunaan dana tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bogor periode 2019–2024, khususnya yang melibatkan pimpinan DPRD.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ungkap dia.
Hingga berita ini diterbitkan para wakil rakyat diteras Legislatif semisal ketua DPRD, SW dan wakil WH belum memberikan jawaban dan tanggapan konfirmasi media.
( Red03)



