DPRD dan Pemkab Sukabumi Gelar Paripurna Terkait 2 Raperda

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 pada tanggal 11-3-2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf serta para anggota DPRD yang lain nya.
Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H.Asep Japar serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026 yang telah ditetapkan pada 27 Februari 2026.
Untuk Agenda rapat utama adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, yaitu:
1.Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
2.Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
Dalam rapat tersebut, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil pembahasan dari masing-masing alat kelengkapan dewan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris Purnama, S.Si.
Selanjutnya, laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM.
Setelah melalui tahapan pembahasan, keduar Raperda tersebut disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk selanjutnya memperoleh nomor registrasi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan sambutan Bupati Sukabumi H.Asep Japar, yang menyampaikan “dengan adanya dukungan dua Raperda tersebut terhadap pemerintah daerah untuk penguatan regulasi daerah demi meningkatkan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat,” ucap Bupati.
Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar menyampaikan “ Saya apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga selesainya kedua Raperda tersebut.
Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapemperda dan Komisi II DPRD, serta kepada seluruh perangkat daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian pembahasan dua Raperda strategis. Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dua Raperda, yaitu Raperda tentang jasa lingkungan dan Raperda tentang pencegahan serta penanggulangan kebakaran.ucap Budi Azhar.
Alhamdulillah DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut, sehingga hari ini dapat diparipurnakan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Budi Azhar, setelah disetujui bersama, langkah selanjutnya adalah proses registrasi Peraturan Daerah melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
dan Selanjutnya tinggal menunggu proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda ini dapat segera digunakan dan diimplementasikan.”
Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. (Array)



