Permudah Akses Adminduk, Disdukcapil Balangan Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Desa

BALANGAN – Guna memberikan akses yang mudah kepada masyarakat terkait pelayanan administrasikependudukan (Adminduk) Pemerintah kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil (Disdukcapil) Balangan bersama Pemerintah Desa Muara Jaya,Kecamatan Awayan, menjalin kerja sama untuk mempercepat digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan kerja sama dengan Desa Muara Jaya menjadi langkah awal untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap pelayanan administrasi kependudukan di Desa Muara Jaya semakin cepat, mudah, dan transparan. Output akhirnya adalah seluruh warga di Desa Muara Jayadapat tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama tersebuttidak hanya menyasar digitalisasi layanan, tetapi juga penataan dokumen dan status administrasi kependudukan warga agar sesuai dengan ketentuan.
“Kami menargetkan 75 persen warga Muara Jaya sudah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Selain itu, status kawin belum tercatat dan cerai belum tercatat juga akan kami tertibkan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menyampaikan pemerintah desa siap menindaklanjutikerja sama tersebut dengan memperkuat pendataan dan tertib administrasi kependudukan warga.
“Target 75 persen akan kami selesaikan sebelum 2027. Bulan inikami juga sudah membuat programuntuk melakukan identifikasi kependudukan desa dan akan kami kejar secepatnya,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Balangan membuka layanan administrasi kependudukan dalam kegiatan Posyandu Kasturi 6 SPM di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya,meliputi pembuatan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga(KK). (AKHMAD SIDIK)



