Bawa Narkoba, Remaja 19 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Balangan

BALANGAN — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan mengamankan seorang pemuda berinisial Muhammad Nor Hayadi Ilmi alias Adi (19), yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Kelurahan Batu Piring, RT 12, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan seseorang yang membawa narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang diterima.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi DA 1237 TEB terparkir di depan toko milik warga. Di sekitar kendaraan itu, terdapat dua orang yang sedang berdiri.
Petugas kemudian mendatangi keduanya untuk melakukan pemeriksaan. Namun, ketika petugas menghampiri lokasi, salah seorang di antaranya melarikan diri. Sementara itu, seorang pemuda lainnya berhasil diamankan dan diketahui bernama Muhammad Nor Hayadi Ilmi alias Adi.
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pemuda tersebut, petugas menemukan dua paket berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut tersimpan di dalam casing telepon genggam Realme C2 berwarna biru miliknya.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, Adi mengaku satu paket yang diduga sabu merupakan miliknya. Adapun paket lainnya, menurut pengakuannya, merupakan milik seorang temannya bernama Miko yang melarikan diri ketika petugas mendatangi lokasi.
Selain dua paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan casing telepon genggam berwarna cokelat muda, satu unit ponsel Realme C2 berwarna biru, serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu berikut kunci kontaknya.
Selanjutnya, pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih perlu menindaklanjuti keberadaan orang yang melarikan diri guna mendalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Balangan. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut, termasuk memastikan kepemilikan barang yang ditemukan dan peran masing-masing pihak.
Polres Balangan turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Masyarakat diharapkan tidak menutup mata terhadap ancaman narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan dan kepedulian warga dinilai penting untuk membantu aparat menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (AKHMAD SIDIK)



