PEMERINTAHAN

Tagihan Pekerjaan Jalan dan Jembatan TA 2025 Bernilai Puluhan Miliar Tak Dibayar, Pemkab Bogor Segera Di-Ombusdman-kan

BOGOR – Tagihan pekerjaan Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran (TA) 2025 bernilai puluhan miliar rupiah tak juga dibayar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat bakal dilaporkan minggu ini ke Ombusdman RI di Jakarta. Demikian disampaikan beberapa kontraktor yang minta namanya dirahasiakan, Senin (12/10/26) di Cibinong.

“Tagihan pekerjaan Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran (TA) 2025 bernilai puluhan miliar rupiah tak juga dibayar, Pemerintah Kabupaten Bogor, segara kami laporkan minggu ini ke Ombusdman RI di Jakarta,” ujar sumber itu, sebut saja Jacky (bukan nama sebenarnya).

“Surat Perjanjian Kontrak telah kami tanda tangani dan pekerjaan langsung dilaksanakan serta kami selesaikan. Awalnya pembayaran dilakukan TA 2025, tiba-tiba diundur hingga sekarang, kami merasa dibohongi. Maka kasusnya segera dilaporkan, kami tidak main-main, karena merasa telah dipermainkan,” imbuh Jacky.

Menurutnya, sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengalokasikan Rp48 miliar dalam (APBD) Perubahan 2026 untuk melunasi kewajiban pembayaran proyek yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi utang proyek yang terbawa hingga 2027.

Anggaran tersebut, sebagiamana dikatakan Ajat di kantornya 1 Oktober 2026, kepada awak media,  disiapkan untuk membayar sejumlah pekerjaan yang penyelesaiannya melewati batas tahun anggaran. Pembayaran dilakukan setelah proyek melalui pemeriksaan dan peninjauan oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain kewajiban pembayaran proyek, Pemkab Bogor juga mengalokasikan anggaran untuk melunasi retensi pekerjaan konsultan tahun 2025. Retensi merupakan sebagian pembayaran yang ditahan hingga persyaratan pekerjaan terpenuhi. Mneurut Ajat waktu itu, pembayaran retensi sebesar 20 persen untuk kegiatan konsultan proyek tersebut.

Masih menurut Ajat, terkait hal itu, akan diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026. Kewajiban ini menjadi bagian dari pembayaran yang harus dituntaskan pemerintah daerah pada tahun ini. Penyelesaian utang proyek dan retensi tersebut merupakan bagian dari prioritas Bupati Bogor agar tidak ada lagi kewajiban pembayaran yang tertunda.

“Karena, memang itu adalah prioritas dari Bupati, tidak boleh ada utang lagi di 2027. Jadi, 2026 Dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) mau tidak mau harus menyelesaikan kewajibannya,” tandas sumber lain sebut saja Brian (bukan nama sebenarnya yang ditemui terpisah Senin itu di Cibinong, Kab Bogor.

“Dengan adanya statemen dari Sekda Ajat, mau tidak mau alokasi Rp48 miliar tersebut, harus segera diwujudkan jangan ditunda lagi. Pemkab Bogor mau tidak mau harus menuntaskan kewajiban pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya sekaligus mencegah penumpukan utang proyek pada APBD 2027,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera melakukan pembayaran atas pekerjaan (proyek) bangunan dan infrastruktur serta barang tahun anggaran 2025 di sejumlah dinas yang sempat tertunda pada minggu awal Februari 2026 ini.
“Syukur Alhamdulillah, review Inspektorat sudah selesai. Selanjutnya adalah, kami meminta SKPD segera membuat SPP dan SPM agar proses pencairan bisa segera dilakukan,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (1/2/2026).

Wildan juga menyebutkan, total kewajiban pembayaran berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diterima dari Inspektorat mencapai Rp344 miliar. “Jadi yang harus dibayar sekitar Rp344 miliar atau sekitar 900-an paket pekerjaan dari yang awalnya Rp290 miliar,” kata dia.

“Jadi ada kenaikan Rp54 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Semua kegiatan yang sudah 100 persen selesai ada disekitar 18 SKPD dan yang paling besar dinas PU hampir Rp166 miliar,” sambung Wildan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (1/2/2026).

Ia menjelaskan, dari 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, seluruhnya tidak berkaitan dengan proyek fisik, melainkan mencakup kegiatan lain seperti pengadaan obat-obatan dan barang atau perlengkapan kerja.

‎”18 SKPD itupun tidak proyek semua ada yang tenaga ahli, ada yang barang pengadaan obat kaya di rumah sakit Cibinong, pengadaan alat kedokteran. Jadi tidak semuanya proyek fisik,” tutur mantan Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD tersebut.

“Kami bereskan dulu administrasinya karna telah selesai review nya jadi administrasinya diselesaikan kami selesaikan minggu ini bertahap selama dua minggu atau tiga minggu kedepan,” kata Wildan.

“Jadi, mudah-mudahan teman-teman SKPD mulai dari Jumat sampai kita targetkan sebelum bulan suci ramadhan itu bisa diselesaikan. Karena dari sisi pembiayaan kita sudah bisa dialokasikan,” tnadsnya.

Sesuai dengan arahan Bupati Rudy Susmanto, Wildan juga menegaskan pembayaran tersebut akan direalisasikan pada pekan ini sesuai komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa pembayaran keterlambatan tersebut ditargetkan rampung pada Februari.

“Jadi mudah-mudahan sebelum akhir Februari semuanya beres sebelum bulan Ramadhan,” imbuh Wildan.

Sebagai informasi, total pendapatan Pemkab Bogor untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 10,9 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,6 triliun dan transfer sebesar Rp 5,3 triliun.

Berikut rincian perkembangan realisasi pembayarannya: Target dan Realisasi Pembayaran: Berdasarkan arahan Bupati Rudy Susmanto dan koordinasi BPKAD Kabupaten Bogor, proses pelunasan utang klaim proyek senilai total Rp344 miliar untuk 18 SKPD (termasuk proyek fisik infrastruktur Dinas PUPR) telah dijadwalkan.

Pembayaran mengalir secara bertahap sejak awal Februari 2026. Seluruh administrasi ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan. Keterlambatan pembayaran sekitar 403 kegiatan fisik di tahun sebelumnya tersebut diselesaikan melalui mekanisme anggaran perubahan parsial.

Memasuki paruh kedua tahun 2026, Pemkab Bogor juga terus mendorong pencairan dana untuk sisa proyek berjalan lainnya. Salah satunya adalah penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa yang terus dicairkan secara bertahap oleh BPKAD.

Selain itu, DPRD dan Pemkab Bogor baru saja mengesahkan Perubahan APBD Kabupaten Bogor 2026 yang tetap menempatkan sektor pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama daerah. Semoga saja.(Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *