BPBD Balangan dan PLN Paringin Teken MoU
Perkuat Keamanan dan Penanganan Jaringan Listrik Saat Bencana

BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggandeng PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Paringin untuk memperkuat keamanan dan penanganan jaringan listrik saat terjadi bencana.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pemenuhan kebutuhan listrik pada masa darurat bencana di Kabupaten Balangan. Penandatanganan dilakukan di Kantor PLN ULP Paringin, Selasa (15/9/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan penguatan secara formal atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan di lapangan.
“Selama lebih dari satu tahun ini kerja sama kita sudah sangat erat dan saling mendukung, baik informasi layanan kedaruratan, informasi jaringan PLN yang terdampak bencana, maupun penanganan di lapangan saat banjir, longsor, hingga karhutla yang berdampak pada instalasi listrik masyarakat,” ujar Rahmi.
Menurutnya, melalui MoU tersebut koordinasi antara BPBD dan PLN diharapkan semakin cepat, terutama dalam pemadaman dan pengamanan jaringan listrik ketika bencana terjadi. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat aliran listrik di lokasi bencana.
Rahmi menyebut kerja sama BPBD dan PLN ULP Paringin menjadi yang pertama di wilayah Banua Anam. Ia berharap pola kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“PLN ULP Paringin juga tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di bawah binaan BPBD. Harapannya kerja sama ini bisa memperkuat kesiapsiagaan kita bersama,” katanya.
Kepala PLN ULP Paringin, Muhammad Nofarin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan keselamatan kelistrikan menjadi prioritas PLN ketika terjadi bencana, seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.
“Harapan kami dengan adanya kerja sama ini komunikasi dan koordinasi semakin lancar. Fokus kami ketika terjadi bencana adalah mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan. Kami perlu melakukan percepatan pengamanan agar tidak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh listrik,” kata Nofarin.
Menurut Nofarin, kesiapan dan koordinasi sejak sebelum bencana menjadi penting agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terarah. Meskipun bencana tidak diharapkan terjadi, setiap pihak perlu memiliki kesiapan untuk mengurangi risiko dan dampaknya.
Melalui MoU tersebut, BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin sepakat memperkuat dukungan dalam pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana, khususnya dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan layanan kelistrikan bagi masyarakat. (AKHMAD SIDIK)



