PENDIDIKAN

Seminar Daerah PPKn FKIP Unila Angkat Peran Kearifan Lokal dalam Menghadapi Tantangan Modern

BANDAR LAMPUNG – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Lampung sukses menggelar Seminar Daerah Tahun 2026 bertema “Kearifan Lokal sebagai Pilar Etika dan Pedoman Sosial dalam Menghadapi Tantangan Kehidupan Modern” pada Sabtu (20/6/2026) di Aula A FKIP Universitas Lampung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari project Mata Kuliah Hukum Adat mahasiswa PPKn Angkatan 2023 yang bertujuan memperkuat pemahaman mengenai eksistensi hukum adat di tengah perkembangan zaman.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yaitu PYM SPDB Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 Kepaksian Pernong, dan Prof. Admi Syarif, Ph.D. Kehadiran tokoh adat dan akademisi tersebut memberikan sudut pandang yang saling melengkapi mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai adat sekaligus menempatkan hukum adat dalam perspektif akademik dan kehidupan bernegara.

Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Adat, Abdul Halim, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk pembelajaran kontekstual yang dirancang agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar secara langsung dari para ahli.

“Mahasiswa tidak cukup hanya mempelajari teori di ruang kelas. Melalui seminar ini mereka dapat memahami bagaimana hukum adat hidup, berkembang, dan tetap relevan di tengah masyarakat. Harapannya, mahasiswa mampu melihat hukum adat sebagai bagian penting dalam membangun karakter dan kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, PYM SPDB Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. menegaskan bahwa adat Lampung bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga menjadi pedoman moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai tersebut agar tidak tergerus oleh arus globalisasi.

Sementara itu, Prof. Admi Syarif, Ph.D. menjelaskan bahwa hukum adat masih memiliki posisi strategis dalam sistem hukum Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi alternatif penyelesaian persoalan sosial sekaligus memperkuat identitas bangsa di tengah dinamika kehidupan modern.

Seminar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan mahasiswa, dosen, serta peserta undangan. Berbagai isu mengenai pelestarian budaya, tantangan modernisasi, hingga implementasi nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari menjadi topik yang mendapat perhatian peserta.

Melalui penyelenggaraan Seminar Daerah Tahun 2026 ini, Program Studi PPKn FKIP Universitas Lampung berharap mahasiswa mampu mengembangkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum adat serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai landasan etika, karakter, dan pedoman sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (DELPAN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *