Aktivitas Negatif di Istana Anak Yatim, Pemkab Balangan Pasang Pagar Pengaman

BALANGAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memasang pagar pengaman pada pintu masuk gedung Istana Anak Yatim agar tidak kembali disalahgunakan.
“Pemasangan pagar ini kita lakukan sebagai upaya untuk menutup akses bagi pihak luar yang tidak berkepentingan, menyusul laporan seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat berkumpulnya pemuda untuk aktivitas negatif,” kata Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan Rahmadiah di Paringin, Sabtu.
Rahmadiah menuturkan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat pemerintah daerah untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan selama masa konstruksi berlangsung.
Rahmadiah melanjutkan, selain penjagaan dari Satpol PP, pihaknya merasa perlu memasang pagar penghalang di titik-titik akses masuk untuk memastikan areal proyek benar-benar steril dan mempermudah pengawasan aset yang ada di dalam.
Baca juga: Satpol PP Balangan perketat penjagaan pada bangunan Istana Anak Yatim
Selain memasang pagar penghalang pada akses masuk Istana Anak Yatim, langkah serupa juga nantinya diterapkan diberbagai lokasi proyek pembangunan lainnya yang masih berjalan di wilayah Balangan.
“Selain di sini (Istana Anak Yatim) kita juga akan melakukan langkah serupa pada lokasi proyek-proyek pembangunan lainnya,” ujar Rahmadiah.
Diketahui sebelumnya, gedung Istana Anak Yatim milik Pemkab Balangan tersebut kerap dijadikan tempat bermaksiat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Pemkab Balangan melalui dinas terkait langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut di antaranya menempatkan Satpol PP untuk berjaga dan menutup akses pintu masuk bagi yang tidak berkepentingan.(AKHMAD SIDIK)



