Rapat Lanjutan Raperdes Klapanunggal: Menuju Perdes Resmi yang Siap Disahkan Kabupaten Bogor

BOGOR – Pemerintah Desa Klapanunggal kembali menggelar Rapat Raperdes (Rancangan Peraturan Desa) sebagai kelanjutan proses pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang nantinya akan disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Rapat berlangsung di Aula Kantor Desa Klapanunggal pada Kamis (02/10/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat dan pengusaha.
Hadir dalam forum penting ini, Sekcam Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin (Kades Gonon), Wakil BPD Arda, Sekretaris BPD Nemin, staf BPD Heru dan Unang, Pendamping Desa Darso, staf Desa Klapanunggal, serta perwakilan dari Dusun 2 dan 3, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, hingga sejumlah pengusaha perusahaan yang beroperasi di wilayah Klapanunggal.
Dalam rapat ini, pembahasan utama difokuskan pada dialog terbuka antara pemerintah desa, pihak kecamatan, dan para pengusaha. Tujuannya, memastikan bahwa isi Perdes yang akan disahkan tidak menimbulkan beban sepihak, melainkan lahir dari prinsip gotong royong serta kemitraan yang sehat.

Kades Gonon menegaskan bahwa kehadiran perusahaan di Desa Klapanunggal merupakan aset besar yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, Perdes yang dirumuskan akan menjadi landasan kerja sama yang lebih transparan dan adil.
“Pertemuan konsultasi publik ini sangat penting. Saya ingin menegaskan bahwa perusahaan di wilayah Desa Klapanunggal adalah mitra, bukan objek pungutan. Untuk urusan izin atau perpanjangan perusahaan, tidak ada biaya apapun—semuanya gratis. Silakan urus langsung ke kantor desa. Perusahaan berkembang, desa sejahtera. Itu tujuan kita bersama,” tegas Kades Gonon.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman pada peristiwa sebelumnya, terutama pasca Idulfitri, menjadi pelajaran penting bagi dirinya dan pemerintah desa untuk memperkuat regulasi melalui Perdes. Menurutnya, dengan adanya aturan yang jelas, hubungan antara pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat akan semakin solid dan berkelanjutan.
Sekcam Klapanunggal, Iwan Setiawan, turut memperkuat pesan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah desa tidak boleh memaksa perusahaan untuk memberikan bantuan. Dukungan yang datang dari perusahaan, baik berupa material maupun non-material, murni berdasarkan kerelaan dan kesanggupan mereka.
“Raperdes yang dibahas ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dengan perusahaan di wilayah Klapanunggal. Tidak ada paksaan. Kalau perusahaan mampu dan mau membantu, silakan. Jika ada indikasi paksaan dari pihak desa, saya minta laporkan ke pihak kecamatan. Akan langsung kami tindak,” tegas Iwan di hadapan peserta rapat.
Iwan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pengusaha dalam pembangunan ekonomi desa. Menurutnya, Perdes ini nantinya tidak hanya mengatur soal kontribusi, tetapi juga membuka ruang sinergi lebih luas antara desa dan dunia usaha.
Dari pihak BPD Klapanunggal, Wakil Ketua Arda dan jajaran menegaskan bahwa proses pembahasan Raperdes sudah melalui tahapan panjang dan transparan. Bahkan, perumusan telah dilakukan hingga delapan kali pertemuan sebelumnya.
“Kami memastikan semua aspirasi, baik dari warga maupun pengusaha, masuk dalam draf Raperdes. Prinsip kami sederhana: transparansi, gotong royong, dan keberpihakan pada kepentingan bersama,” ujar Arda.
Rapat Raperdes yang dihadiri lebih dari 20 peserta, termasuk tokoh masyarakat, Ketua RW/RT, dan perwakilan dusun, menghasilkan sejumlah poin kesepahaman awal. Meski belum sampai pada tahap finalisasi, suasana musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai usulan yang memperkaya rancangan Perdes.
Baik pemerintah desa maupun perusahaan sama-sama sepakat bahwa kemajuan Klapanunggal tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi, komitmen, serta semangat gotong royong.
Pada akhir rapat, disepakati bahwa draf Raperdes akan terus dimatangkan sebelum akhirnya diajukan ke tingkat kabupaten untuk disahkan sebagai Perdes resmi.
“Desa ini tidak bisa maju tanpa dukungan semua pihak. Dengan Perdes yang akan kita sahkan, kita ingin membangun sistem yang sehat: perusahaan tumbuh, desa berkembang, masyarakat sejahtera,” tutup Kades Gonon.(Agung DS)



