JUSTICIA

Penambangan Tanah Merah Timbunan Liar di Dusun Marbu ll

BANYUASIN-SEBAGAIMANA diketahui, Dusun Marbu ll Desa Tanjung Marbu memiliki kekayaan alam berupa tanah berbukit dan pertanian. Dengan kekayaan tanah ini lah banyak yang datang ke tempat itu untuk berinvestasi, dan salah satunya adalah berbisnis tanah timbunan.

Dusun Marbu ll terletak di Desa Tanjung Marbu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) tak luput dari sasaran para penambang liar. Khususnya penambang perorangan atau kelompok. Setiap warga negara pada dasarnya mempunyai hak untuk mengelola kekayaan alam di negeri ini, asalkan dalam pelaksanaannya mentaati ketentuan-ketentuan berlaku sesuai perintah konstitusi.

Kegiatan penambangan liar disekitar dusun marbu ll sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini, namun beberapa tahun terakhir ini kegiatan para penambang liar tersebut makin meringsek mendekati perkebunan masyarakat, kegiatan para penambang tersebut semakin meresahkan masyarakat, dan sudah tidak lagi mengindahkan ketentuan berlaku, dampak yang ditimbulkan dari penambangan liar tersebut pun mulai dirasakan oleh masyarakat setempat. Mulai dari potensi penyakit karena dampak debu yang timbul akibat penambangan, hingga masyarakat terganggu dengan hituk pikuknya suara kendaraan kendaraan dump truck yang menyebabkan terjadinya kerusakan jalan. Masyarakat dusun marbu ll seolah tak berdaya karena mau tidak mau akhirnya terpaksa harus menjalani hidup berdampingan dengan tambang, bahkan para penambang liar tersebut pun sama sekali tidak memberikan ganti rugi terhadap semua lahan pertanian milik warga setempat yang rusak akibat aktivitas penambangan liar. Potensi konflik beberapa kali sempat terjadi karena banyak warga memprotes kerusakan jalan di dusun itu.

Pembiaran jelas terlihat baik dari aparat pedesaan, kecamatan maupun BPD setempat. Mereka seolah-olah tidak tahu menahu dengan adanya kegiatan penambangan liar tersebut.

Apakah masih ada orang-orang yang peduli dengan kondisi ini, dari kepala dusun, kepala desa, BPD, sampai camat semua bungkam tak satupun berkata, ahh kemana lagi kami sebagai rakyat kecil ini memohon dan mengadu.

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *