Hingga Hari Ini Gaji ASN OKI Belum Dibayar
OKI-Hasil investigasi media ini mencatat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) belum menerima gaji. Hingga Minggu, 7 Agustus 2022, pukul 18:00 WIB, pembayaran gaji kepada seluruh ASN itu belum diberikan.
“Sudah berapa kali saya cek, sampai sekarang gaji saya belum masuk ke dalam rekening,” kata salah seorang ASN di Kabupaten OKI, Minggu, 7 Agustus 2022.
Sementara itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) belum dibayarkan gaji. Berikut dengan uang makan yang biasa diterima ASN juga belum dibayarkan kepada seluruh ASN di Kabupaten OKI.
Pembayaran gaji kepada seluruh ASN di Kabupaten OKI seharusnya telah dibayarkan sejak Juli 2022. Namun, tidak ada satupun ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengaku gaji mereka pada Juli 2022 telah dibayarkan. “Selama satu bulan, kami menunggu gaji pokok kami dibayarkan,” kata salah seorang ASN lainnya di Kabupaten OKI.
Adapun surat perintah membayar dari kementrian/lembaga terkait telah diterima sejak awal Juli 2022. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mencairkan gaji ASN pada Juli 2022 dengan mekanisme yang berlaku.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Mun’im, kepada salah satu media lokal mengatakan bahwa belum dibayarkannya gali ASN dikarenakan kementerian keuangan republik indonesia belum melakukan transfer.
“Sejak 1 Agustus 2022, berkas pengajuan gaji sudah di Bank Sumsel Babel. Dan kalau uangnya sudah ditransfer, tinggal di transfer ke semua rekening ASN,” kilahnya.
Ia meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk bersabar menunggu gaji.
“Para ASN dihimbau tetap sabar, insyaallah pekan depan,” katanya.
Pemberian gaji kepada ASN adalah bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian kepada apartur sipil negara di dalam menjalani pekerjaan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun resikonya.
Koordinator Gerakkan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya Sumatera Selatan Nababan menilai gaji ASN bisa menggenjot daya beli masyarakat pada 2022. Dengan demikian, dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga tidak terbatas dan cenderung besar.
Potensi pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Agustus 2022 untuk dapat melaju di level positif terbuka lebar. Meski, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sedang menghadapi berbagai tantangan, seperti infrastruktur dan lain-lain. Keterlambatan pembayaran gaji ini merupakan menjadi penghambat untuk pertumbuhan ekonomi sepanjang Juli hingga Agustus 2022.
Lebih jauh Nababan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten OKI pada Juli hingga Agustus 2022, secara keseluruhan berkisar 4 hingga dibawah 5 persen. Sejalan dengan itu, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pun berada pada level yang relatif sama rendahnya dengan pertumbuhan ekonomi.
Komponen gaji yang belum diberikan adalah berupa gaji pokok. Gaji tersebut melekat secara umum. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan bahwa gaji PNS itu bisa menambah daya beli masyarakat,” jelas Nababan.
ADENI ANDRIADI