Harga Telur Ayam di Pasar Tradisional Meroket
LUBUKLINGGAU-Harga komoditas kebutuhan pokok mengalami peningkatan sangat signifikan. Dalam pantauan harga di Pasar Tradisional di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), harga telur ayam melonjak cukup tinggi dalam satu pekan terakhir.
Menurut pedagang telur ayam, Tuty, 52 tahun, menuturkan harga telur ayam saat ini naik menjadi Rp 49 ribu per kilogram. Semula harga wajarnya dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram.
Lompatan harga terjadi secara bertahap dalam dua bulan terakhir hingga menurut pedagang lompatan harga kali ini menembus angka level tertinggi.
“Biasanya Rp 25 ribu sudah cukup tinggi harganya. Tapi sekarang sudah Rp 45 ribu per kilogram untuk telur ayam ukuran kecil, dan Rp 47 ribu per kilogram untuk telur ayam ukuran sedang, dan Rp 49 ribu per kilogram untuk telur ayam ukuran besar,” kata Tuty, seorang pedagang telur ayam di Pasar Tradisional di Kota Lubuk Linggau, Selasa (31/5).
Kenaikan harga telur ayam ukuran kecil, sedang, dan besar juga terjadi di pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas. Dua bulanan lalu harga telur ayam terbilang normal diangka Rp 25 ribu per kilogram. Tapi sekarang naik menjadi Rp 45 ribu per kilogram untuk telur ayam ukuran kecil, dan Rp 47 ribu per kilogram untuk telur ayam ukuran sedang, dan Rp 49 ribu per kilogram untuk telur ayam ukuran besar.
“Dari tingkat pengepul sudah mahal, jadi wajar saja jika harga di tingkat pengecer lebih tinggi lagi,” kata Ijon, 37 tahun, pedagang telur di pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas.
Sejumlah pedagang di Kota Lubuk Linggau dan Mulai Rawas mengaku tidak mau mengambil resiko ambil banyak untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Guna melakukan antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat di Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas, Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas harus melakukan pemantauan terhadap harga sembako.
“Kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau harus segera dapat dikendalikan”.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau harus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengontrol harga kebutuhan pokok di pasar tradisional agar tidak mengalami lompatan harga secara signifikan.
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti dan Walikota Lubuk Linggau, H, SN Prana Putra Sohe, belum bisa dimintai konfirmasi ihwal melonjaknya harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di wilayah kewenangannya. Media ini mencoba menghubungi telepon selulernya, hari ini, namun belum mendapat jawaban.
Adeni Andriadi