PEMERINTAHAN

DANA BOS SMP 10 DISOROT KONDISI GEDUNG TIDAK TERAWAT

Pesisir Barat-Sekolah merupakan tempat anak didik menuntut ilmu, sehingga seharusnya didukung oleh sarana dan prasarana yang baik dan memadai.
Terlebih saat ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk operasional kegiatan sekolah. Anggaran itu baik dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) pusat, provinsi maupun BOS tingkat kota maupun kabupupaten.
Namun, tampaknya hal tersebut berbanding terbalik dengan SMPN 10 yang terletak di Pekon(Desa-Red)Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat,Sebab skolah tersebut sangatlah kurang terawat, padahal anggaran pendidikan dari Dana BOS selalu mandapatka di setiap tahun nya.
Demikian diungkapkan Masyarakat Peduli Pendidikan Anton,Ak Apalagi SMPN 10 menerima dana Bos berdasarkan laporan Dapodik Dari jumlahnya siswa yang ada.
Saya jadi bingung padahal SMPN 10 mendapatkan dana bantuan BOS namun kok sekolahnya dibiarkan Hancur tampa ada upaya perbaikan. Siswanya ada, tentu dana BOS juga ada yang diterima,” ujarnya.
SMPN 10 Pekon Gedung Cahya Kuningan
Menurut Anton SMPN 10 telah mendapatkan bantuan dana BOS cukup besar, yakni Rp1.100.000 persiswa apalagi Untuk tahun 2023 ini ada kenaikan dana bos sebesar 30.000 Sehingga menjadi pertanyaan, apabila sekolah tidak melakukan perawatan.
Dikatakan Anton, dana untuk perawatan sekolah yang diterima SMPN 10 ada dari BOS setiap Triwulan nya.
Hasil investigasi Tipikor di SMPN 10 banyak Atap Genteng sekolah yang sudah Hancur yang dibiarkan tidak diperbaiki sehingga sekolah tersebut beratapkan langit. Sehingga sekolah tersebut jauh dari harapan, padahal dana BOS yang diterima dari pemerintah dalam jumlah jutaan Rupiah dalam setahun,namun sekolah tetap dibiarkan hancur.
Ironisnya lagi, Dinas Pendidikan Pesisir Barat dan pengawas Kecamatan membiarkan sekolah itü tetap terbengkalai.
“ini menjadi Pertanyaan? Apakah Kadisdik Kabupaten pesisir barat dan Pengawas Kecamatan mendapatkan upeti dari sekolah? Jangan-jangan SMPN 10 sebagai lahan empuk dari pemangku jabatan untuk menambah pundi-pundi pribadi?”
Kepada instansi Terkait agar melakukan Audit terkait penggunaan Dana Bos SMPN 10 Gedung Cahya Kuningan mengingat kondisi sekolah tersebut dibiarkan hancur begitu saja tanpa ada upaya perbaikan.tahun 2020 Indonesia dilanda covid-19 Sehingga belajar tatap muka di tiadakan dan sekolah di liburkan belajar secara daring.sementara dana BOS tetap di kucurkan.kuat dugaan dana BOS di SMPN 10 tidak terealisasi sebagai mana mestinya lalu bagaimana pada laporan Pertanggung jawaban dari pihak sekolah tersebut.Tipikor akan terus melakukan Penelusuran lebih lanjut.Hingga Berita ini di terbitkan kepala Sekolah SMPN 10 Sodikin Belum Bisa Dikonfirmasi.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *