Balai Pelaksana Jalan Nasional Hentikan Pembangunan Jembatan Kembar Balangan
BALANGAN – Pembangunan jembatan duplikat atau jembatan kembar yang ada di Paringin Kabupaten Balangan terhenti.
Hal ini disebabkan kontrak dari pekerja dinyatakan berakhir, tak heran beberapa waktu terakhir tak terlihat adanya aktifitas pembangunan di lokasi tersebut.
Diketahui pembangunan jembatan kembar merupakan program dari pemerintah pusat dengan anggaran Rp 24,9 miliar.
Pegawai Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Fani mengatakan pihak pelaksana pembangunan jembatan sudah menyatakan tidak mampu melanjutkan pembangunan dan pemutusan kontrak sudah dilakukan pada awal Oktober 2023.
“Mengenai permasalahan dengan pekerja lapangan kami serahkan ke pihak kontraktor,” ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan proses pembangunan terlihat beberapa tiang pancang yang sudah terpasang, beberapa material tiang pancang dan besi masih berada tak jauh dari lokasi pembangunan. Namun aktifitas pembangunan tidak terlihat.
Pemutusan kontrak terhadap pelaksana yaitu PT Sarjis Agung Indrajaya juga menyisakan permasalahan terhadap pembayaran pekerja lapangan.
Abdullah warga Desa Batu Piring yang bekerja sebagai security mengatakan pembayaran masih tertunda selama tiga bulan.
Pihaknya sudah mendapatkan surat dari PT Sarjis Agung Indrajaya pada 02 Oktober 2023 pada yang berisi penghentian sementara semua kegiatan security yang berada di lokasi pekerjaan.
“Dalam surat itu juga menyebutkan seluruh sisa gaji security akan diberikan pada Selasa (10/10/2023), namun hingga saat ini masih belum dilakukan pembayaran,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Pihaknya berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Pembangunan jembatan kembar tepat bersebelahan dengan pengerjaan pembagunan pertokoan di eks terminal Paringin dari Pemerintah Daerah. Kabid Cipta Karya Herbert Sihombing mengatakan dengan adanya pemutusan kontrak pembangunan jembatan kembar tidak mempengaruhi proses pembangunan di eks terminal Paringin.
“Kami masih terus melakukan pembangunan di eks terminal paringin sesuai dengan rencana, tidak mengganggu pengerjaan,” ungkapnya. (akhmad Sidik)